Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam resmi terbentuk.
Hal ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.
Di Subulussalam, Kantor Pengadilan Negeri (PN) rencananya dibangun di kawasan Kampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.
Tepatnya berada di sebarang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) mengatakan, menindaklanjuti Kepres tersebut, pihaknya telah mengambil langkah untuk menyiapkan kantor PN sementara.
Kantor PN sementara tersebut disiapkan agar ketika SK ketua PN dan hakim PN Subulussalam keluar, dapat langsung beroperasi melayani masyarakat, sembari menunggu kantor permanen dibangun Mahkamah Agung di Tangga Besi.
Baca juga: Pengadilan Negeri Singkil Umumkan Panggilan Tergugat CV Benua Sawita Agri
"Langkah kita tentu menyiapkan kantor sementara agar ketika SK penetapan ketua PN dan hakim lainya sudah dapat beroperasi melayani masyarakat, sembari kita menunggu kantor yang akan dibangun MA di Desa Tangga Besi, depan Kejari Kota Subulussalam," kata HRB, Jumat (16/1/2026).
Informasi lain menyebutkan bahwa, menindaklanjuti Kepres tentang pembentukan PN Kota Subulussalam, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dijadwal datang ke Subulussalam pada Selasa (20/1/2026) mendatang.
Sementara itu, terbentuknya PN Kota Subulussalam menjadi babak baru dalam pelayanan peradilan.
Maklum perjuangan pembentukan PN sudah melalui jalan panjang, hingga akhirnya berhasil semasa Wali Kota HRB.
Sebelumnya, warga kota dengan slogan ‘Sekata Sepakat’ itu harus ke Aceh Singkil, untuk mengurus proses persidangan dan layanan administrasi hukum.
Baca juga: View Point Tahura Lae Kombih, Tempat Melepas Lelah dengan Pemandangan Dramatis di Kota Subulussalam
Dengan hadirnya pengadilan negeri di Kota Subulussalam, maka warga yang membutuhkan layana pengadilan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.(*)