Menanamkan Demokrasi Lewat Pendidikan dan Agama, KPU–Kemenag DIY Matangkan Modul Tutur Demokrasi
January 17, 2026 01:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Nilai demokrasi dan ajaran agama dinilai memiliki titik temu dalam membangun pemilih yang cerdas. Atas dasar itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mulai menyinergikan Modul Pendidikan Pemilih Tutur Demokrasi dengan lembaga pendidikan serta komunitas keagamaan di wilayah DIY.

Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi KPU DIY dengan Kanwil Kemenag DIY yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenag DIY, Kamis (15/1/2026). Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej, didampingi jajaran pimpinan lintas bidang dan lintas agama di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Aidi Johansyah, Pembimas Katolik Kristoforus Sinselius, Pelaksana Tugas Pembimas Kristen Abd. Suud, Pembimas Hindu Didik Widya Putra, Ketua Tim Bidang Pendidikan Madrasah Anita Isdarmini yang mewakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, serta perwakilan Bimas Buddha Surahman. Dari KPU DIY, hadir Anggota KPU DIY Sri Surani, Ibah Mutiah, Tri Mulatsih, serta jajaran sekretariat KPU DIY.

Anggota KPU DIY Sri Surani menjelaskan, modul Tutur Demokrasi yang dibawa dalam audiensi tersebut masih berupa draf dan membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya Kemenag DIY yang menaungi lembaga pendidikan dan komunitas keagamaan. Selain modul yang menyasar siswa, KPU DIY juga menyiapkan buku saku yang ditujukan bagi masyarakat umum.

“Kami berharap adanya masukan untuk penyempurnaan modul ini, termasuk teknis penyampaiannya oleh guru kepada siswa serta kemungkinan integrasinya dengan kurikulum pendidikan,” ujar Sri Surani.

Butuh praktik

Kepala Kanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dalam menyukseskan pendidikan pemilih. Ia menyebut Kemenag DIY dapat berperan dalam memetakan lembaga pendidikan yang berpotensi mengakomodasi modul tersebut.

“Prinsipnya, Kemenag DIY siap membantu menyukseskan program pendidikan pemilih ini,” tegas Ahmad Bahiej.

Dari sisi pendidikan madrasah, Ketua Tim Bidang Pendidikan Madrasah Anita Isdarmini menilai modul Tutur Demokrasiselaras dengan Kurikulum Berbasis Cinta yang diterapkan di madrasah. Ia mengusulkan agar pendidikan politik tidak hanya disampaikan secara konseptual, tetapi juga melalui praktik langsung sejak dini.

“Kami ingin pemilihan OSIS dilakukan serentak dengan pendampingan KPU, mulai dari pengenalan calon hingga pemungutan suara sebagai simulasi pendidikan politik,” tambah Anita. Ia juga menyebutkan momen Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) sebagai ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi.

Dukungan terhadap sinergi ini juga datang dari Pembimas Katolik Kristoforus Sinselius. Ia menekankan pentingnya pelatihan bagi guru agar memiliki kapasitas sebagai trainer yang mampu berbagi pengetahuan kepada sesama pendidik. Selain itu, keterlibatan tokoh agama dinilai penting dalam menyampaikan pendidikan politik melalui pendekatan bahasa agama.

Ia juga menyebut peran Romo, khususnya di bidang Kerasulan Awam, untuk berbicara mengenai politik melalui pendekatan yang sesuai dengan ajaran gereja.

Sementara itu, Pembimas Hindu Didik Widya Putra menyatakan kesiapan lembaga pendidikan Hindu atau Widyalaya untuk membantu KPU DIY dalam sosialisasi modul tersebut. Dari unsur Kristen, Pelaksana Tugas Pembimas Kristen Abd. Suud menyoroti peran sentral Pendeta dalam kehidupan umat.

“Pendekatan melalui tokoh agama sangat penting karena mereka menjadi panutan utama di tengah umat,” ungkap Abd. Suud.

Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi KPU DIY dan Kanwil Kemenag DIY dalam membangun pemilih yang cerdas dan demokratis melalui jalur pendidikan dan nilai-nilai keagamaan. Kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenag DIY dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi kelompok rentan, serta mengusung prinsip leave no one behind dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.