Zeda Salim Sindir Ketidaktahuan Kamelia soal Titipan Plastik Klip Ammar Zoni: Sekelas Dokter
January 17, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kini melebar hingga ke kekashinya, dokter Kamelia.  

Dokter Kamelia, yang selama ini diketahui terus mengawal Ammar dalam proses hukum, justru ikut terseret sorotan setelah namanya mencuat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, saksi dari pihak kepolisian membeberkan adanya percakapan pribadi antara Ammar Zoni dan dokter Kamelia.

Dari percakapan itu terungkap permintaan Ammar agar dikirimkan plastik klip saat dirinya masih mendekam di Rutan Salemba akibat kasus narkoba sebelumnya.

Fakta ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, mengingat plastik klip kerap diasosiasikan dengan peredaran barang terlarang.

Menanggapi hal itu, usai sidang, dokter Kamelia sempat memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan hanya diminta mengirimkan barang tersebut tanpa mengetahui fungsi maupun tujuan dari plastik klip yang dimaksud.

"Masalah plastik aku tidak tahu apa-apa, cuma titip ya sudah plastik. Kalau masalah klip, aku enggak tahu, cuma titipan doang," ujar Kamelia usai sidang.

Namun, pernyataan itu justru memicu reaksi luas dari publik, termasuk dari wanita yang sempat dekat dengan Ammar Zoni, presenter Zeda Salim.

Melalui unggahan di Instagramya, @zedasalim, Zeda Salim melontarkan sindirannya secara terbuka.

Baca juga: Masih di Penjara, Ammar Zoni Rutin Dikirimi Obat dari Kamelia, Sang Kekasih Jelaskan Itu Penenang

“Sekelas dokter yang katanya pintar, masa tidak tahu plastik klip dipakai apa oleh narakoba di sel,” ujar Zeda Salim, dikutip Tribunnews, Sabtu (17/1/2026). 

Eks news anchor berusia 38 tahun ini bahkan menyebut pengakuan tersebut sulit dipercaya.

“Ngibul parah,” lanjutnya singkat.

Zeda juga menilai masyarakat kini tak mudah lagi menerima alasan yang dinilainya janggal.

“Netizen sudah pada pintar, tidak bisa lagi dibohongi,” katanya.

Tak berhenti di situ, pemilik nama asli Zurayda Salim ini menutup komentarnya dengan nada satir.

“Berpikir positif saja, gaes. Mungkin mau dipakai jualan kacang goreng, di penjerong, lalu bagi hasil peredaran kacang goreng,” sindirnya. 

Kekasih Terseret, Ammar Zoni Pernah Minta Plastik Klip ke Kamelia Saat di Penjara

Saksi dari kepolisian mengungkap percakapan pribadi antara Ammar Zoni dan dokter Kamelia.

Isi pesan antara Ammar dengan sang kekasih dibuka di hadapan Majelis Hakim oleh aparat yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Saksi polisi Bambang Heryanto memaparkan hasil digital forensik dari ponsel milik Ammar Zoni yang diamankan saat penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menyinggung permintaan barang berupa plastik klip.

"Pernah ada juga percakapan, Bu. Di sini saya lihat di handphone Ammar Zoni terkait dengan ada percakapan antara seseorang, di situ tercantum atas nama Amelia," kata Bambang Heryanto dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

"Terkait dengan permintaan plastik, plastik klip. Ada fotonya," lanjutnya. 

Paparan tersebut langsung menjadi sorotan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim.

Pasalnya, plastik klip kerap digunakan sebagai kemasan untuk membagi narkotika dalam ukuran kecil.

"Kamelia ini menjawab katanya, 'Selain plastik yang mau digojekin apa lagi?' Terus dijawab, 'Udah plastik aja', 'aku nggak mau dandan soalnya besok aku harus praktik, nggak jelas, mau diurus, tapi di PC gitu, kabarin aja kalau mau ambil plastik'," lanjut Bambang Heryanto membacakan isi chat tersebut.

Baca juga: Kekasih Terseret, Ammar Zoni Pernah Minta Plastik Klip ke Kamelia Saat di Penjara

Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

Baca juga: Penampilan Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran Narkoba, Genggam Tasbih

(Tribunnews.com, Rinanda/Alivio/Indah Aprilin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.