BALI Kembali Tuan Rumah Dharma Santi Nyepi Nasional 2026, Momentum Simakrama Umat Hindu di Nusantara
January 18, 2026 10:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Setelah 6 tahun berlalu, Bali kembali jadi tuan Dharma Santi Nyepi Nasional di tahun 2026 ini. Bali terakhir kali menjadi tuan rumah pada 2019 silam. Dan tahun ini, Bali dipastikan akan kembali menjadi tuan rumah Dharma Santi Nasional Tahun Baru saka 1948 yang digelar April 2026 mendatang.

Wakil Ketua Umum Panitia, I Nyoman Kenak mengatakan, tema yang diusung tahun ini adalah “Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”. Konsep ini menekankan bahwa meski berbeda-beda, seluruh manusia adalah satu keluarga besar.

“Tema ini selaras dengan nilai kebangsaan kita. Kami ingin memperkuat rasa persaudaraan melalui inklusivitas dan harmoni sosial,” ujar pria yang menjadi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali ini, saat dihubungi Minggu (18/1).

Menurut Nyoman Kenak, perhelatan tersebut akan dipusatkan di Taman Budaya Art Center Denpasar pada Jumat, 17 April 2026. Panitia juga telah mengagendakan undangan resmi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk hadir langsung. 

Acara ini diharapkan menjadi momentum simakrama atau ajang silaturahmi sekaligus refleksi spiritual bagi umat Hindu di seluruh Nusantara. Selain acara puncak di Denpasar, panitia telah menyusun agenda yang mencakup aspek sosial dan spiritual atau Tri Hita Karana. 

Baca juga: PUNCAK Arus Mudik Berbarengan dengan Nyepi, Polres Jembrana Mulai Siapkan Pengamanan Operasi Ketupat

Baca juga: TUNTUT Ungkap Aksi Pencurian Uang Kepeng, Tokoh Warga 8 Banjar Datangi Mapolsek Sidemen

Seperti aksi sosial dan kesehatan berupa bakti kesehatan rencananya akan menyasar wilayah Sumatra. Penanaman pohon serentak di berbagai daerah di Indonesia. Untuk Tawur Agung Kesanga akan dipusatkan di Prambanan pada 18 Maret 2026. 

Selain Dharma Santi, juga akan digelar ritual Makerti Ayuning Segara di Danau Buyan atau Batur pada 8 Maret serta Seminar Nasional pada 2 April. Dengan berbagai rangkaian acara ini, Dharma Santi Nasional 2026 diharapkan mampu menjadi perekat persatuan nasional sekaligus memperkokoh eksistensi budaya dan spiritualitas Hindu di Indonesia.

Menurut Kenak, panitia penyelenggara juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Kantor Gubernur Bali. Menurutnya, Koster menyambut baik penunjukan Bali sebagai tuan rumah. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan acara, mulai dari lokasi, penataan dekorasi, hingga sistem pencahayaan.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia, Marsda TNI (Purn) I Made Susila Adnyana, memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Bali. Menurutnya, acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya meningkatkan Śraddhā dan Bhakti umat dalam kehidupan berbangsa. 

Sebelumnya, PHDI Pusat secara resmi menegaskan bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga tetap jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan pada keesokan harinya. Kesimpulan ini merupakan hasil kesepakatan mutlak dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait rangkaian pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1).

Dalam forum waktu itu, dihadiri oleh 14 pandita dari Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba, serta menghadirkan akademisi, ahli wariga, penyusun kalender Bali, dan penekun lontar. Tujuannya adalah memastikan ketepatan waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Nyepi berdasarkan sastra, kosmologi, tradisi, dan arsip sejarah Bali.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam sambutannya menekankan pembagian kewenangan yang jelas. “Urusan keagamaan berada pada kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sedangkan urusan ritual keagamaan merupakan kewenangan Majelis, dalam hal ini PHDI,” tegasnya.

Hal ini diperkuat Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana, yang menjelaskan alur keputusan di tubuh PHDI. Menurutnya, pemucuk pimpinan tertinggi adalah Sabha Pandita. “Sebelum Sabha Pandita mengambil keputusan, ada proses kajian oleh para pakar di Sabha Walaka melalui FGD. Apapun keputusannya nanti adalah keputusan Sulinggih/Pandita sebagai pimpinan tertinggi Majelis,” terangnya.

Para narasumber ahli secara bergantian memaparkan argumen ilmiah dan teologis yang membantah pelaksanaan Tawur pada perwani (panglong 14).

Pakar Wariga UHN IGB Sugriwa Denpasar, Prof. I Gede Sutarya menegaskan, rujukan wariga klasik tidak pernah menyebutkan Tawur dilaksanakan saat perwani. “Dalam sumber-sumber sastra Hindu dan lontar wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem. Penafsiran yang menyebut Tawur pada panglong 14 tidak memiliki dasar tekstual yang kuat,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa Tahun Baru Saka adalah momen dimulainya kesadaran baru setelah semesta me-reset puncak energinya pada saat Tilem. Pendapat ini didukung oleh IB Budayoga dari sisi kosmologi. Ia menjelaskan bahwa saat Tilem, posisi bumi, bulan, dan matahari tegak lurus di garis khatulistiwa. 

“Saat kondisi kesemestaan seperti ini adalah saatnya mengembalikan energi bhuta di bumi ke sunia (reset/menolkan) melalui upacara Tawur. Sehingga, setelah Tawur, kondisi bumi hening ke niskala dan sunia ke sekala,” jelasnya.

Sementara itu, praktisi penyusun kalender Bali, Made Suatjana, menyoroti aspek historis. “Secara tradisi sudah menjadi pakem di Bali bahwa caru/tawur dilaksanakan saat Tilem. Tidak ada landasan sastra maupun tradisi di mana ngusaba dan nyepi dilakukan pada hari yang sama,” tegas Suatjana.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, menyebut Nyepi sebagai peristiwa kosmologis, bukan sekadar administratif. “Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam. Setelah proses kerja kosmik tersebut selesai, barulah keesokan harinya manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru,” paparnya.

Pengampu mata kuliah Wariga UNHI, Drs. Ida Kade Suarioka, M.Si, melengkapi diskusi dengan membedah sumber rujukan utama, yakni Lontar Sri Aji Jaya Kasunu dan Lontar Purwana Tattwa Wariga. “Dalam Lontar Sri Aji Jaya Kasunu disebutkan: 'Ring tilem ing sasih kasanga, patut maprakertti caru tawur wastanya, sadulur nyepi awengi'. Kata 'patut' bermakna kewajiban religious,” jelas Suarioka. 

Ia menambahkan, menggeser waktu pelaksanaan berarti mengabaikan otoritas tekstual yang telah menjadi rujukan berabad-abad dan berpotensi mengurangi efektivitas spiritual ritual itu sendiri. Menanggapi paparan para ahli, AA Ari Dwipayana selaku penanggap mengingatkan agar penetapan kalender ritual tidak dilakukan secara tergesa-gesa (grasa-grusu) dan harus memegang prinsip tattwa, wariga, dan dresta. 

Dukungan serupa disampaikan oleh Ida Dalem Semara Putra dan Ida Bagus Anom Wisnu. Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, turut melaporkan bahwa Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari 2026 yang melibatkan seluruh elemen umat di Bali juga telah memutuskan secara bulat bahwa pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang diwarisi dan dipraktikkan saat ini.

Di akhir sesi, Dharma Adhyaksa PHDI Pusat meminta persetujuan aklamasi dari seluruh peserta.  Seluruh hadirin serempak menyatakan setuju bahwa Tawur dilaksanakan saat Tilem Kesanga dan Nyepi keesokan harinya.

Dengan kesimpulan ini, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan keputusan tersebut sebagai ketetapan resmi organisasi yang akan segera disampaikan kepada pemerintah dan seluruh umat Hindu di Nusantara. (sup)

Tak Semua Desa Adat di Klungkung Arak Ogoh-ogoh

Tawur Kesanga yang bertepatan dengan hari Buda Cemeng Klawu. Hal ini membuat tidak semua desa adat di Klungkung melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh. Hari Buda Cemeng Klawu merupakan hari piodalan bagi mayoritas masyarakat di Klungkung. Hal ini juga berimbas pada masih minimnya Sekaa Teruna-teruni (STT) yang mendaftar untuk mendapatkan stimulus pembuatan ogoh-ogoh.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatakan, dari total 481 STT di Klungkung, baru terdata 58 STT yang mengajukan permohonan stimulus pembuatan ogoh-ogoh. “Sampai hari ini (18/1/2026), baru 58 STT yang mengajukan bantuan ogoh-ogoh,” ungkap Suteja, Minggu (18/1).

Menurunya jumlah ini masih sedikit, apalagi rencana awal pendaftaran akan dilakukan sampai akhir bulan Januari 2026. Sehingga pada pertengahan Februari 2026, dana Rp 5 juta per STT untuk stimulus pembuatan STT dapat disalurkan. 

“Target kami kalau bisa semua STT mendaftar untuk dapatkan stimulus ini, karena kami anggarkan untuk 481 STT. Setelah kami cari informasi, ternyata tahun ini tidak semua desa adat di Klungkung menggelar pengarakan ogoh-ogoh karena Tawur Kesanga atau pengerupukan, bersamaan dengan Hari Buda Cemeng Klawu,” kata Suteja.

Meskipun demikian, Suteja tetap berharap di desa yang tetap menggelar pengarakan ogoh-ogoh, agar STT-nya tetap mendaftar. Jika jumlah pendaftar masih minim sampai akhir Januari, nantinya waktu pendaftaran akan diperpanjang. Dengan konsekuensi bantuan yang disalurkan bisa mundur dari rencana awal pada pertengahan Februari. 

“Target kami sebenarnya semua STT. Kalau situasinya seperti ini, nanti waktu pemdaftaran kami perpanjang,” ungkapnya. Pemkab Klungkung tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar R p2,4 miliar untuk bantuan stimulus pembuatan ogoh-ogoh. Masing-masing STT akan mendapatkan bantuan dana sampai Rp 5 juta. (mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.