Ketua BEM UI dan Keluarganya Diteror Pembunuhan, Ini yang Dilakukan Pihak Kampus
January 19, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru saja terpilih, Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2026, Yatalathof Ma’shum Imawan dan Fathimah Azzahra, menerima teror pembunuhan dari orang tidak dikenal.

Yatalathof Ma’shum Imawan dan Fathimah Azzahra terpilih pada Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira) UI rampung digelar pada Selasa 13 Januari 2026 lalu.

Tak cukup sehari, keduanya diteror ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal.

Bahkan anggota keluarga Yatalathof Ma’shum Imawan tak luput dari teror.

Teror terhadap Ketua BEM UI

Yatalathof mengungkapkan, pelaku mengirim pesan berisi ancaman pembunuhan sekaligus tuntutan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua BEM UI 2026.

Tidak hanya itu, pelaku juga berupaya meretas akun WhatsApp miliknya dan beberapa anggota keluarganya.

“Terus kemudian dari kakakku sendiri juga kena (retas), langsung mengirim ke berbagai grup, kurang lebih isinya terkait ancaman dan foto-foto propaganda untuk mundur, ancam pembunuhan,” kata Yatalathof, Minggu (18/1/2026).

TEROR PIMPINAN BEM UI - Pimpinan BEM UI 2026 terpilih, Yatalathof dan Fathimah, menerima teror pembunuhan lewat pesan dan paket misterius.
TEROR PIMPINAN BEM UI - Pimpinan BEM UI 2026 terpilih, Yatalathof dan Fathimah, menerima teror pembunuhan lewat pesan dan paket misterius. (HO/IST/SuaraMahasiswa.com)

Teror terhadap Wakil Ketua BEM UI

Teror yang diterima athimah Azzahra.

Dia dikirimi paket misterius yang tidak pernah dipesan dengan sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD).

Paket tersebut berisi berbagai barang bernuansa intimidatif seperti gunting taman, kursi roda, kain kafan, senjata tajam, hingga topeng horor, dengan total nilai tagihan mencapai Rp1,8 juta.

Pelaku juga menyebarkan foto-foto propaganda, ilustrasi horor, serta video ancaman ke berbagai grup WhatsApp, mulai dari grup keluarga, lingkungan RT/RW, hingga rekan kerja orang tua korban.

Video tersebut menampilkan visual ancaman pembunuhan dengan menjadikan foto korban sebagai target.

Apa yang mereka lakukan?

Yatalathof dan Fathimah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus (UPT PLK) UI.

Pihak kampus pun memberikan pengamanan berupa pengawalan saat aktivitas tertentu serta koordinasi lintas unit, termasuk dengan dekanat dan bidang kemahasiswaan.

“Kalau dari kita tuh sebenarnya justru bingung, ini kenapa. Ini kan jelas merugikan kita,” ujar Fathimah.

“Kami juga enggak bisa menebak-nebak ini dari siapa,” sambungnya.

Fathimah menilai, teror pembunuhan dalam dinamika Pemira UI merupakan hal yang baru pertama kali terjadi dan sangat meresahkan.

Apa tanggapan pihak UI?

Universitas Indonesia (UI)  menyatakan sikap tidak menoleransi segala bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi kampus serta keselamatan civitas akademika, dan kini telah bergerak membentuk Tim Investigasi Gabungan.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengonfirmasi bahwa langkah hukum konkret sebenarnya telah diambil. 

Sebagai bukti komitmen perlindungan, Tim Advokasi UI bersama Kantor Keamanan Kampus (PLK) telah mendampingi mahasiswa korban teror melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis (15/1/2026).

Erwin menegaskan bahwa pendampingan tersebut bukan sekadar wacana, mengingat laporan resmi telah tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

“Seluruh proses pelaporan ini dikawal langsung oleh unsur keamanan kampus, BINMAS Pol Khusus UI, serta BKO Pamtup Polri untuk menjamin keamanan pelapor mulai dari keberangkatan hingga kembali ke kediaman, sehingga mahasiswa dipastikan tidak berjalan sendirian menghadapi proses hukum ini,” kata Erwin dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Mengingat ancaman kini meluas hingga pengiriman paket benda asing dan kain kafan kepada mahasiswa pendukung, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UI memutuskan untuk menaikkan status penanganan keamanan per tanggal 17 Januari 2026. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Darurat yang dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, Direktur Humas, Kepala Kantor Keamanan UI, dan perwakilan mahasiswa pada malam sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, UI menetapkan tiga langkah strategis, yakni:

Pembentukan Tim Investigasi Gabungan yang melibatkan unsur internal UI dan aparat penegak hukum eksternal untuk mengusut tuntas pelaku teror baik dari dalam maupun luar kampus. 

UI juga memastikan pendampingan bagi mahasiswa yang merasa terancam tidak lagi terbatas pada kandidat, tetapi juga panitia dan pendukung yang menjadi target serta membuka hotline pengaduan langsung ke nomor Hotline UI dan Kantor Keamanan UI untuk inventarisasi bukti hukum.

Erwin menutup pernyataannya dengan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada Tim Investigasi Gabungan. 

Ia menegaskan bahwa UI akan menindak tegas, baik secara akademik maupun pidana, siapapun oknum yang terbukti terlibat dalam aksi premanisme ini.

Sumber: Wartakota//Tribunnews

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.