Manajemen PT Karlez Tak Hadir Tanpa Konfirmasi, Mediasi Tripartit di Disnakertrans SBT Dibatalkan
January 19, 2026 11:40 AM

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Upaya mediasi tripartit antara pekerja dan manajemen PT Karlez yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali menemui jalan buntu.

Pasalnya, pihak manajemen PT Karlez tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan oleh Disnakertrans SBT, bahkan tanpa memberikan konfirmasi apa pun.

Baca juga: PT. Karlez Petroleum Dinilai Tak Kooperatif, Disnakertrans SBT Siapkan Panggilan Kedua

Baca juga: Kebakaran Lahan Terjadi di Hutan Tanjung Sombayang Desa Haria, Api Padam Setelah Lima Jam

Untuk diketahui, Mediasi tripartit adalah penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan tiga pihak (pengusaha, pekerja/serikat pekerja, dan pemerintah) melalui perantaraan mediator netral dari Dinas Ketenagakerjaan setempat, setelah perundingan bipartit gagal, untuk mencapai kesepakatan damai secara tertulis atau mediator mengeluarkan anjuran yang bisa dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial jika tidak disepakati. 

“Berhubungan dengan kehadiran bapak-bapak hari ini terkait perselisihan tripartit, sesuai dengan panggilan kami dari dinas kepada pihak perusahaan PT Karlez yaitu hari ini. Tapi sampai saat ini dari pihak manajemen PT Karlez belum hadir dan juga tidak ada konfirmasi,” ungkap Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Ketenagakerjaan Disnakertrans SBT, Aliudin Rumra saat menemui para pekerja di pelataran Kantor Disnakertrans SBT, Senin (19/1/2026).

Dengan tidak hadirnya pihak perusahaan, Disnakertrans SBT pun memutuskan membatalkan agenda mediasi yang seharusnya digelar hari itu.

“Jadi saya pikir untuk pertemuan mediasi hari ini kami anggap dibatalkan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pintu mediasi tetap terbuka apabila pihak perusahaan menunjukkan itikad baik ke depan.

“Kalau memang ada kesediaan dari pihak perusahaan lagi, baru teman-teman karyawan bisa kami hubungi kembali untuk dilakukan pertemuan,” ujarnya.

Pembatalan mediasi ini menambah panjang daftar kekecewaan para pekerja PT Karlez, yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait perselisihan hubungan industrial dan hak-hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi.

Para pekerja berharap pemerintah daerah, khususnya Disnakertrans SBT, dapat bertindak lebih tegas agar persoalan yang mereka hadapi tidak terus berlarut-larut dan segera menemukan kejelasan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.