SURYAMALANG.COM, - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sikap terbuka saat menanggapi materi roasting dari komika Pandji Pragiwaksono dalam special show "Mens Rea" yang kini tengah viral di Netflix.
Meski namanya terseret lewat julukan "Gibran Ngantuk" terkait kondisi fisiknya, putra sulung Joko Widodo ini mengaku sama sekali tidak keberatan dan menganggapnya sebagai hiburan semata.
Namun, suasana menjadi riuh saat Gibran memberikan reaksi tak terduga ketika diminta membandingkan tingkat kelucuan antara Pandji dengan Roy Suryo, yang kini tengah tersandung kasus hukum dugaan ijazah palsu sang ayah.
Saat hadir dalam kanal YouTube Tretan Universe pada Minggu (18/1/2026), Coki Pardede, selaku host, awalnya memancing pembahasan mengenai materi komedi Pandji yang menyeret nama Gibran.
"Banyak yang rame tuh yang ngebahas fisik," buka Coki.
"Fisik siapa?" tanya Gibran penasaran.
"Salah satunya fisiknya (Gibran)," sahut Coki.
Baca juga: Klaim Baru Dokter Tifa Soal Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran, Menurut Analisis Neurosains
Mendengar hal itu, Gibran merespons dengan tawa khasnya.
"Oh iya sih hahaha. Ya gak apa-apa buat lucu-lucuan saja, santai. Gak papa (dibilang ngantuk)," tutur Gibran.
Tretan Muslim kemudian menimpali dengan pertanyaan yang lebih spesifik.
"Tapi sebenarnya Mas ngantuk gak?" tanya Muslim.
"Ya dari lahir bentuk matanya seperti ini, mau gimana lagi," jawab Wapres berusia 38 tahun tersebut.
Gibran pun menegaskan, dirinya sangat terbuka terhadap kritik maupun komedi dari siapa pun.
"Gak masalah, di-roasting siapa pun gak masalah," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Giran berkali-kali menekankan siapa pun boleh mengkritik pemerintah dalam bentuk apa pun.
Namun, suasana menjadi menarik ketika Tretan Muslim meminta Gibran membandingkan Pandji dengan sosok Roy Suryo.
"Jadi menurut Mas Gibran, Pandji lucu ya?" tanya Muslim.
"Lucu, kalau gak lucu gak mungkin nomor satu di Netflix," seru Gibran.
Muslim kembali mengejar dengan pertanyaan yang lebih personal mengenai siapa yang lebih menghibur bagi Gibran.
"Yang menghibur mas Gibran. Mungkin Pandji lucu tapi secara personal yang menghibur Mas Gibran Pandji atau Roy Suryo?" tanya Tretan lagi.
Sempat terdiam sejenak untuk berpikir, Gibran akhirnya memberikan jawaban diplomatis namun penuh sindiran.
"Beda ini (genre). Pandji komedi, Pak Roy Suryo tentang IT lah," sahut Gibran.
"Ya IT spesialis laminating ijazah," sindir Tretan Muslim menanggapi jawaban tersebut.
Baca juga: Klaim Baru Dokter Tifa Soal Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran, Menurut Analisis Neurosains
Sindiran ini merujuk pada status Roy Suryo yang saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang merupakan ayah dari Gibran.
Meski demikian, Roy Suryo membantah jika tudingannya bermuatan politik.
Roy Suryo berdalih ijazah Jokowi sejak awal hanya menjadi objek penelitian murni bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan akademisi Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
“Sama sekali nggak saya dokter Rismon dan dokter Tifa murni sains, murni ilmu pengetahuan,” ungkap Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Roy menegaskan hasil penelitian tersebut telah dituangkan ke dalam sebuah buku dan justru menuding pihak Jokowi yang menarik urusan ini ke ranah politik.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polresta Malang Kota, 2 Kelompok Masyarakat Menilai Lecehkan Agama
“Sama sekali tidak, Joko Widodo sendiri yang menarik-menarik ke urusan politik, dia menuduh ada orang besar, terus termul-termul (simpatisan Jokowi) bilang ada warna biru ada apa kasihan gak benar,” urai mantan Menpora tersebut.
Roy Suryo juga menekankan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat, tempat ia bernaung sebelum mengundurkan diri baik-baik enam tahun lalu.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu tersebut yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama melibatkan nama-nama seperti Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis terkait dugaan penghasutan.
Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa dengan peran dugaan telah menghapus atau menyembunyikan dokumen elektronik milik orang lain serta memanipulasi dokumen.
Penyidikan kasus ini berlangsung masif dengan total 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang yang telah diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Polda Metro Jaya diketahui menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Kamis (15/1/2026).
SP3 itu keluar setelah pekan lalu, Eggi dan Damai melakukan pertemuan tertutup dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) sore.
Lantas, Eggi dan Damai melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2026.
Baca juga: Alasan Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Imbas Stand Up Sindir NU hingga Muhammadiyah
Jokowi pun melalui kuasa hukumnya juga menyerahkan permohonan Restorative Justice untuk Eggi dan Damai ke Polda Metro Jaya tak lama setelah pertemuan di Solo.
Lalu penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus menindaklanjuti permohonan Restorative Justice Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Dari hasil gelar perkara khusus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang menandakan status tersangka keduanya gugur.
(Tribun-Medan.com)