Konflik Keraton Solo Berujung Pengeroyokan, Cucu PB XIII Dilaporkan
GH News January 19, 2026 09:09 PM
Solo -

Ribut-ribut di Keraton Solo diwarnai aksi pengeroyokan. Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya pun melaporkan cucu dari PB XIII berinisial BRM S ke polisi.

Aduan ini dipicu dugaan aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap salah satu tim keamanan pihak Purbaya berinisial RP (23). Insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) pukul 10.20 WIB. Saat kejadian, tim keamanan sedang berjaga di Bangsal Siaga Pulisen.

"Kejadian tepatnya saat akan adanya prosesi serah terima SK dari Kementerian Kebudayaan. Saat itu tim keamanan kami sedang berjaga di sekitar Bangsal Siaga Pulisen, di Ndalem Ageng Keraton," ujar Kuasa Hukum Tim Keamanan Pihak Purbaya, Ardi Sasongko, saat jumpa pers di Keraton Solo, Senin (19/1/2026).

Ardi mengatakan, tanpa ada komando yang jelas, tiba-tiba pecah keributan. Korban RP sempat dibawa oleh BRM S, yang diketahui merupakan keponakan dari Paku Buwono XIV Mangkubumi.

"Tiba-tiba ada pihak-pihak yang mengeluarkan kata-kata pedas. Suasana menjadi ribut, saling dorong, dan salah satu penjaga kami karena perawakannya kecil langsung diamankan. Saat itu korban mendapat perlakuan kasar, mohon maaf, ditendang di kemaluannya," ungkap Ardi.

Akibat kejadian itu, RP mengalami luka robek di kepala bagian belakang, memar di dada kiri, serta tangan kiri. Korban telah menjalani visum di RS DKT Solo.

"Luka robek di belakang kepala, memar di dada dan tangan kiri. Semuanya sudah divisum di RS DKT Surakarta. Sekarang kami melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan," tambahnya.

Ardi menyebut ada sekitar 10 orang yang diduga ikut menyerang korban. Namun, saat ini baru satu orang berinisial BRM S yang diadukan secara resmi ke Polresta Solo. Pihaknya juga membawa barang bukti berupa kemeja batik milik RP yang robek dan rekaman video yang beredar di media sosial.

"Kami sangat percaya diri karena memiliki saksi-saksi dan alat bukti yang kuat. Korban sempat tersungkur setelah ditendang, lalu diselamatkan temannya dan dibawa ke Sasana Narendra," jelasnya.

Laporan ini telah masuk ke Polresta Solo dengan Surat Bukti Pengaduan Nomor: STBP/65/I/2026/Reskrim. Sebelumnya, pihak korban sempat ke Polsek Pasar Kliwon, namun disarankan untuk langsung melapor ke Polresta Surakarta.

LDA Buka Suara

Dihubungi secara terpisah, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Edy Wirabhumi, mengaku tengah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait insiden tersebut. Pihaknya akan mengonfirmasi langsung kepada BRM S.

"Sedang saya kumpulkan bahan dan keterangan. Saya akan tanyakan (ke BRM S)," kata Edy Wirabhumi saat dihubungi," Senin (19/1).

Edy menambahkan pihaknya masih mendalami informasi ini untuk didiskusikan lebih lanjut. Ia menekankan kehadiran pihaknya di Keraton kemarin untuk menjalankan tugas negara.

"Semua sedang menjalankan tugas di lingkungan Cagar Budaya Nasional berdasarkan SK Menteri Kebudayaan yang sudah diterima sejak 9 Januari 2026 lalu," pungkasnya.

Diketahui, keributan terjadi di Keraton Solo pada Minggu (18/1). Keributan terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak memberikan SK Keputusan Menteri soal penanggung jawab pengelolaan Keraton Solo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.