Curhat Yai Mim Handphone Disita Polisi, 'Musuh' Nurul Sahara Justru Bersyukur
January 19, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Yai Mim mengatakan dua handphone miliknya disita polisi.

Kata mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini, dua alat komunikasi miliknya itu disita karena kepentingan penyelidikan.

Meski mengaku bakal sulit berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat, situasi ini justru disyukuri pria bernama asli Imam Muslimin ini.

Sekedar informasi, Yai Mim merupakan tersangka kasus asusila yang dilaporkan tetangganya, Nurul Sahara.

Baca juga: Resmi Tersangka Dugaan Pornografi, Video Yai Mim Mendadak Ngaku Jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa Disorot

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026).

Menanggapi status barunya, Yai Mim menyatakan menerima proses hukum tersebut. 

Dalam video yang diunggah pada Rabu (7/1/2026), ia mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti bersalah. 

"Alhamdulillah Yai Mim jadi tersangka dalam kasus pornografi atas laporan Mbak Nurul Sahara. Jika dinyatakan bersalah, silakan Yai Mim dipenjara. Saya siap dipenjara kapan saja," kata Yai Mim. 

Ia juga menegaskan tidak akan mengeluarkan uang untuk memenangkan kasusnya. 

"Saya tidak mau mengeluarkan sepeser pun untuk siapa pun. Keadilan dan kebenaran yang saya junjung, bukan menang atau uang," tegasnya.

Bakal Khusyuk Ibadah

Dua handphone disita polisi, Yai Mim bakal memanfaatkannya untuk lebih rajin ibadah.

“Tidak masalah HP saya disita, sebenarnya ada HP justru mengganggu saya," kata Yai Mim.. 

Dengan disita, Yai Mim bakal bebas ngaji. 

"Sekarang komunukasi bisa lewat istri,” ungkap Yai Mim.

Adapun handphone yang disita polisi berupa Android merk Oppo dan Reno.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.