TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah yang difasilitasi DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (19/1/2026), PT Abdi Borneo Plantation menegaskan komitmennya dalam mengelola kebun plasma secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
Penasehat PT Abdi Borneo Plantation, Purwanto, menyampaikan seluruh pengelolaan keuangan plasma dilakukan terpisah dan tercatat dengan jelas.
"Seluruh catatan keuangan plasma kami pisahkan dalam rekening tersendiri dan setiap tiga bulan kami komunikasikan dengan koperasi, termasuk perhitungan hasilnya," ujarnya.
Baca juga: Soroti Kejanggalan Plasma Sawit, DPRD Bulungan Desak Koperasi Bangen Tawai Gelar Rapat Tahunan
Purwanto menjelaskan, perusahaan telah menunaikan kewajiban hingga tahap penyaluran hasil plasma kepada koperasi sebagai mitra pengelola.
"Untuk periode terakhir, sekitar Rp635 juta sudah kami serahkan ke koperasi. Setelah itu, menjadi kewenangan koperasi untuk mengatur distribusinya kepada para anggota," jelasnya.
Ia menegaskan, perusahaan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan mekanisme pembagian hasil plasma kepada masyarakat.
"Kalau terkait detail pembagian ke masing-masing anggota, sebaiknya langsung ditanyakan ke pengurus koperasi karena itu bukan ranah perusahaan," tegasnya.
Baca juga: Suasana RDP di Bulungan Memanas, Buruh dan DPRD Adu Mulut Soal Plasma Sawit
Menurut Purwanto, polemik yang berkembang saat ini lebih berkaitan dengan mekanisme pembagian hasil di internal koperasi, bukan pada proses penyaluran dari pihak perusahaan.
"Kami tetap terbuka dan kooperatif, serta siap memberikan data yang dibutuhkan sesuai kewenangan kami," pungkasnya.
(*)
Penulis: Desi Kartika Ayu