Dinkes NTT Kembangkan Layanan Kesehatan di RS Naimata, Tidak Hanya Terima Pasien ODGJ
January 20, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembangkan layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Naimata. Kini, RS itu tidak hanya menerima pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. 

RS Naimata juga, melayani pasien umum. Dinkes NTT mengeklaim lokasi dan sumber daya manusia (SDM) di RS itu memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. 

"Memang pengembangan nanti bukan hanya untuk pelayanan jiwa saja, tetapi pelayanan umum," kata Kepala Dinkes NTT, drg. Iien Adriany, Senin (19/1/2026). 

Saat ini Dinkes NTT telah membuka layanan poli gigi. Seorang dokter gigi dimutasi dari RSUD Prof Johannes Kupang ke RS Naimata. Selanjutnya, poli lainnya akan menyusul. Adriany menyebut semua layanan secara bertahap dibuka. 

Menurut dia, jika sudah ada tujuh dokter spesialis sebagai syarat, maka RS Naimata akan melakukan pelayanan secara menyeluruh.

Baca juga: Dinkes NTT Didukung Unicef, Pemerintah Korea dan YKMI Gelar Workshop PPI

Bahkan, kemungkinan penamaan pada RS Naimata yang sebelumnya RS Jiwa juga dirubah. 

Selain itu, peralatan untuk menunjang pelayanan juga bakal diisi. Sekaligus menunggu adanya tambahan dokter spesialis yang kini sedang menempuh pendidikan. 

"Kita nunggu dokter spesialis yang sekarang sedang sekolah. Layanan umum juga, tapi punya layanan spesifik yaitu jiwa," katanya. 

Beberapa waktu lalu, Komisi V DPRD NTT telah melakukan kunjungan ke RS Naimata. DPRD melihat ruang pelayanan dan ruang rawat inap guna melihat secara langsung kondisi fasilitas, sarana pendukung, serta proses pelayanan kepada pasien. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak menyebut dalam kunjungan itu, DPRD mendorong RS Naimata bisa difungsikan melayani pasien umum. 

"Kita dorong agar RS Naimata tidak saja untuk saudara-saudara kita ODGJ, tapi juga untuk layanan kesehatan umum," katanya. 

Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake menyoroti pentingnya pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar pelayanan kepada pasien ODGJ dapat dilakukan secara maksimal.

“Pelayanan kesehatan jiwa membutuhkan sumber daya manusia yang cukup dan profesional. Kami mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan PPPK sesuai kebutuhan RSDK Jiwa Naimata,” ujarnya.

Selain persoalan tenaga kesehatan, Komisi V DPRD NTT juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang perlu terus ditingkatkan, serta pentingnya keberadaan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca keluar dari rumah sakit.

Menurutnya, rumah singgah dan program pemberdayaan ODGJ sangat dibutuhkan agar pasien yang telah selesai menjalani perawatan tidak kembali terlantar, melainkan dapat berproses kembali ke tengah masyarakat secara mandiri dan bermartabat.

“Kami berharap ada sinergi lintas sektor agar ODGJ yang telah pulih bisa mendapatkan pendampingan lanjutan, baik melalui rumah singgah maupun program pemberdayaan,” katanya. (fan) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.