TRIBUN-MEDAN.com - Anak Hotman Paris, Frank Hutapea dilantik sebagai Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Kementerian Pertahanan.
Frank dilantik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Kamis (15/1/2026).
Pelantikan 12 orang tersebut tercantum dalam Keputusan Ketua Harian DPN Nomor: KEP/3/KH/X/2025.
Dilansir laman resmi DPN, pelantikan itu juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Dalam 12 nama tersebut, ada sosok Frank Alexander Hutapea.
Frank Hutapea bukanlah nama asing. Ia merupakan putra dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Lantas siapakah sosok Frank Hutapea?
Frank yang memiliki nama lengkap Frank Alexander Hutapea menempuh pendidikan hukum di University of Kent, London.
Ia merupakan putra sulung Hotman Paris dan Agustianne Marbun.
Frank Hutapea adalah kakak dari Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Junior Hutapea.
Frank Hutapea lahir pada tahun 1991 atau sekarang berusia 34 tahun.
Frank Hutapea berhasil meraih gelar LLB di universitas dengan fakultas hukum bergengsi di London.
Dikutip melalui profil LinkedIn, saat ini Frank Hutapea bekerja sebagai partner di kantor firmasi hukum milik Hotman Paris.
Profesi ini telah ia geluti selama 4 tahun sejak bulan September 2014.
Sebelumnya, Frank Hutapea pernah bekerja sebagai Associate Trainee di kantor hukum Hadinoto Hadriputranto and Partners.
Profesi ini Frank Hutapea jalani selama 1 tahun dari bulan April 2013 sampai September 2014.
Ia lalu membentuk FRANK Solicitors sejak Desember 2025.
Frank Hutapea telah resmi menikah dengan sang kekasih, Winona Delany Tandra pada Sabtu (4/1/2025).
Pernikahan yang digelar satu tahun lalu tersebut menuai sorotan.
Pasalnya Hotman Paris secara blak-blakan mengungkap mengeluarkan Rp 5 miliar untuk menikahkan sang putra.
Sosok Winona Delany juga bukanlah wanita biasa
Menantu Hotman Paris tersebut pernah menempuh pendidikan di University of Exeter, Inggris.
Winona mengambil jurusan Ekonomi Bisnis dan berhasil mendapatkan gelar Bachelor of Arts di tahun 2014.
Selama kuliah, ia juga sempat magang di perusahaan UOB Kay Hian di Singapura.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Senior Analyst di salah satu perusahaan Big 4 yaitu KPMG Indonesia.
Kini Frank telah menjadi Tenaga Ahli Madya di lingkungan DPN bersama anak Cak Nun, Sabrang Damar Panuluh, B.Math, B.Sc dan Dr. Ir. Jupriyanto.
Sedangkan enam Tenaga Ahli Utama yang dilantik yakni Prof. Dr. Surachman Surjaatmadja, Dr. Ian Montratama, Dr. Ing. M. Abdul Kholiq, Agato P. P. Simamora, S.H. M.H., Dr. Achmad Rully, dan Filda Citra Yusgiantoro, Ph.D.
Kemudian, tiga Tenaga Ahli Muda yang dilantik adalah Santiaji Dyatmiko, Maundri Prihanggo, S.T., M.Sc., dan Dr. Muhammad Zulkarnain Maddatuang, M.Si.
Dewan Pertahanan Nasional (DPN) adalah lembaga non-struktural yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
Lembaga ini berfungsi memberikan pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional.
Tugas Utama Dewan Pertahanan Nasional
Memberikan pertimbangan kebijakan strategis terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan.
Menyusun kebijakan pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi.
Melakukan penilaian risiko kebijakan pertahanan negara untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman.
Mengintegrasikan kebijakan pemeliharaan alutsista agar berkelanjutan dan mendukung kesiapan militer.
Struktur dan Kepemimpinan
Dipimpin oleh Presiden RI sebagai kepala lembaga.
Menteri Pertahanan bertindak sebagai Ketua Harian DPN.
Memiliki deputi-deputi tematik, misalnya Deputi Geopolitik, yang mendampingi kegiatan strategis dan koordinasi lintas sektor.
Fungsi Strategis
Menjadi wadah koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam isu pertahanan.
Menyediakan ruang dialog publik dan literasi kebijakan pertahanan, sehingga masyarakat dapat memahami arah kebijakan negara.
Mendorong respons kolektif terhadap ancaman global maupun regional, termasuk perang, konflik geopolitik, dan isu keamanan non-tradisional seperti siber dan energi.
(*/tribun-medan.com)