Hari Kedua Jadi Pelaksana, Tedjowulan Hentikan Penguasaan Sepihak Aset Keraton Solo
January 20, 2026 06:29 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hari kedua menjabat sebagai Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta, KGPHPA Tedjowulan menerbitkan instruksi untuk menghentikan penguasaan sepihak atas seluruh akses dan aset keraton, Selasa (20/1/2026).

Instruksi ini menyusul insiden pada Minggu (18/1/2026) ketika pihak Pakubuwono XIV Purboyo menghalangi pendukung Pakubuwono XIV Hangabehi menjelang penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Fadli Zon Nomor 8 Tahun 2026.

Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 menunjuk Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Menghentikan penguasaan sepihak atas aset dan akses Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk dikelola sebaik-baiknya sesuai amanah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026,” ungkap Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, Selasa (20/1/2026).

Instruksi tersebut ditujukan kepada enam pihak, di antaranya Putra-Putri Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XII, KGPH Hangabehi, KGPH Purboyo, Putra-Putri SISKS Pakubuwono XIII, keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta abdidalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

TANGGAPI ANCAMAN GUGATAN. Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan saat ditemui di Semorokoto Keraton Solo, Selasa (20/1/2026). Dia menyebut gugatan dari kubu PB XIV Purboyo tak berpengaruh.
TANGGAPI ANCAMAN GUGATAN. Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan saat ditemui di Semorokoto Keraton Solo, Selasa (20/1/2026). Dia menyebut gugatan dari kubu PB XIV Purboyo tak berpengaruh. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Bisa Rencanakan Program 10 Tahun

Sebagai pelaksana, Tedjowulan dapat merencanakan program hingga jangka waktu 10 tahun terkait kebijakan pemerintah di Keraton Kasunanan Surakarta.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Pengageng Sasana Wilapa yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Koes Murtiyah Wandansari.

“Banyak rencananya. Bisa sampai lima tahun, sepuluh tahun. Saya nanti bersama keluarga besar. Karena yang dipercaya saya, kemudian juga dengan Gusti Wandan, saya selalu berkoordinasi membuat perencanaan yang secara periodik dilaporkan kepada pemerintah,” tutur Tedjowulan.

Baca juga: Konflik Keraton Solo, Ancaman Gugatan SK Menteri Tak Pengaruhi Tedjowulan

Ia mengaku belum memiliki rencana jangka pendek.

Menurutnya, saat ini hal yang paling penting adalah bagaimana para kerabat dalem dapat kembali menjalin kerukunan.

“Rencana jangka pendek, rukun dulu. Kompak jadi baik sudah. Pemerintah juga totalitas memberikan semua yang diinginkan dari kita,” jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.