Janji Rismon Sianipar Bagikan 1.000 Buku 'Gibran End Game' Gratis ke Anggota DPR
January 20, 2026 10:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar menyatakan akan membagikan secara gratis 1.000 buku berjudul Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA kepada para wakil rakyat di Senayan.

Hal itu disampaikan Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Rismon mengatakan, buku-buku tersebut rencananya akan dibagikan kepada seluruh anggota DPR dan DPD.

Menurutnya, para staf ahli anggota DPR juga akan diberikan buku tersebut secara cuma-cuma.

"Seribu buku kepada tiap anggota DPR dan DPD berikut dengan staf ahlinya. Seribu buku gratis untuk wakil rakyat yang sudah digaji oleh rakyat," ujar Rismon.

Ia menjelaskan, saat ini tim penasihat hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa (RRT) tengah berkomunkasi melalui surat untuk membagikan buku tersebut secara langsung.

"Jadi tim penasihat hukum RRT sekarang sedang berkorespondensi ke DPR dan DPD untuk memberikan kami kesempatan membagikan seribu buku secara gratis," katanya.

Rismon juga menegaskan, tidak ada pendana dalam aksi pembagian 1.000 buku tersebut.

"Itu dananya tidak ada bohir, dari kami sendiri dan dukungan oleh rakyat. Terima kasih," tukasnya.

Buku Gibran End Game seperti disebutkan Rismon berisi tentang riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam konteks pencalonannya sebagai wakil presiden.

Data-data dalam buku tersebut dari Dikdasmen serta temuan RRT.

Serahkan ke Kemendikdasmen

Sebelumnya, trio RRT didampingi kuasa hukumnya Refly Harun, menyerahkan buku "Gibran End Game" kepada pejabat Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen.

Ketiganya tampak mengenakan jas berwarna hitam dalam kunjungan tersebut. Mereka tampak memampangkan buku Gibran End Game serta Jokowi's White Paper. 

Selain itu, mereka menyerahkan surat permohonan informasi publik terkait dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Siang ini kita menyerahkan dua hal. Pertama surat dari RRT kepada PPID Kemendikdasmen. Kedua, penyerahan buku Gibran End Game serta Jokowi’s White Paper," ujar Refly.

Menurut Refly, isu mengenai ijazah Gibran sangat penting dan bersifat konstitusional. 

Dirinya mengatakan permasalahan ijazah dapat berujung kepada pemakzulan Gibran. 

"Soal Gibran ini soal yang penting dan genting. Karena secara konstitusi, bisa saja terjadi pemakzulan jika terbukti ijazah SMA-nya tidak ada dan kementerian menerbitkan surat keterangan tanpa dasar hukum," katanya.

Sementara itu, Dokter Tifa membacakan isi surat permohonan informasi publik yang diajukan Trio RRT. 

Surat tersebut meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum penerbitan surat keterangan Nomor 9149/KP/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney dan dinilai setara dengan lulusan SMK Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

"Kami mengajukan permohonan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Dokter Tifa.

Trio RRT meminta Kemendikdasmen memberi penjelasan tertulis terkait regulasi, kewenangan pejabat, metode penyetaraan, hingga pemetaan kurikulum yang digunakan dalam proses tersebut.

Selain itu, Trio RRT juga juga mempertanyakan apakah terdapat diskresi administratif dan apa dasar hukumnya.

"Kami meminta penjelasan akademik dan administratif yang rinci, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan kami untuk kajian akademik, evaluasi kebijakan pendidikan, dan pemenuhan hak publik atas informasi," kata Dokter Tifa.

Roy Suryo klaim kejanggalan

Roy Suryo dalam kesempatan itu juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyetaraan pendidikan yang selama ini menjadi polemik. 

Dirinya mengaku telah melakukan penelusuran sistem pendidikan luar negeri hingga kunjungan langsung ke University of Technology Sydney (UTS).

"Dari analisis kami, ada loncatan yang aneh. Dari kelas 9, 10 tiba-tiba muncul surat keterangan yang disetarakan dengan kelas 12," ujar Roy.

Surat keterangan tersebut, kata Roy Suryo, digunakan saat pendaftaran Gibran sebagai calon wali kota. 

Menurut Roy Suryo, hingga kini alasan dan mekanisme penerbitan surat tersebut belum dijelaskan secara transparan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.