Euforia Warga Pati Rayakan Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Senang KPK Tetapkan Keadilan 
January 21, 2026 02:34 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Pati menyambut gembira atas penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangkadalam kasus dugaan pemerasan level desa.

Setelah Bupati Sudewo jadi tersangka, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyaralat Pati Bersatu (AMPB) menyambutnya dengan euforia atau suka cita. 

Suasana di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Selasa (20/1/2026) malam, mendadak riuh. 

Pukul 21.05, dentuman kembang api bersahutan memecah keheningan malam. Sementara kepulan asap merah dari flare menyelimuti lapangan hijau di jantung kota tersebut. 

Mereka berpesta kembang api sebagai ekspresi kegembiraan atas kabar penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sutikno, yang akrab disapa Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB menegaskan bahwa aksi menyalakan kembang api ini bukan euforia tanpa makna, melainkan bentuk rasa syukur yang mendalam. 

Menurutnya, langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati merupakan kemenangan bagi keadilan.

"Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujar Paijan.

Dia mengungkapkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk penunaian janji atau nazar lama. 

Dia mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok yang saat ini masih mendekam di penjara atas kasus pemblokiran Jalan Pantura saat berunjuk rasa.

Dahulu, mereka sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo menggunakan petasan.

Namun rencana itu kandas setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di tingkat DPRD Kabupaten Pati.

Meski langit malam itu dihiasi warna-warni kembang api, Sutikno menyimpan sedikit rasa getir. 

Di balik senyum syukurnya, dia masih memikirkan nasib Botok. 

"Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara."

"Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan," tambahnya.

Menatap masa depan Kabupaten Pati, Sutikno menitipkan pesan kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang kemungkinan akan menggantikan posisi Sudewo agar membawa perubahan yang nyata. 

Dia menuntut adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dia menegaskan agar uang rakyat benar-benar dikembalikan untuk kepentingan pembangunan, bukan kepentingan segelintir pejabat.

Aksi yang berlangsung singkat ini diakhiri dengan membereskan sampah sisa kembang api. 

Di akhir pernyataannya, Paijan menegaskan rencana para aktivis untuk terus mengawal proses hukum Botok dan Teguh Istiyanto di pengadilan. 

Dia memastikan dirinya dan rekan-rekan AMPB akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Sudewo Merasa Dikorbankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Sudewo memberikan klarifikasi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membantah sangkaan tersebut.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” ujar Sudewo di Gedung KPK Merah Putih, setelah konferensi pers KPK selesai.

Sementara, KPK menilai kasus Sudewo memprihatinkan karena pihak yang diperas adalah calon perangkat desa. 

“Biasanya pemerasan itu dilakukan terhadap pengisian jabatan-jabatan di tingkat kabupaten, provinsi, seperti itu ya. Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Tentunya ini sangat miris ya,” ujarnya.

 Bila ini dibiarkan, perangkat-perangkat desa yang mendapatkan jabatan dari hasil menyetor duit bakalan berpikir cara mengembalikan modal jabatannya.

Nilai hasil pemerasan untuk satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, mencapai Rp 2,6 miliar.

“Tadi disampaikan ada 21 kecamatan, jadi masih ada 20 kecamatan lagi,” kata Asep.

 Dia mengimbau agar perangkat desa lain memberikan informasi ke KPK.

“Jangan takut, nanti perangkat desa ini adalah korban pemerasan,” kata Asep.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.