WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA — Polres Metro Jakarta Timur merespons desakan warga RW 09 Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kepolisian memastikan komitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan predator anak di wilayah hukumnya.
Baca juga: Warga Palmeriam Demo Polres Jaktim Tuntut Predator Anak Ditangkap
Hal itu disampaikan Sri saat menemui perwakilan warga, Rabu (21/1/2026).
“Tidak ada ruang sedikit pun bagi predator anak di Jakarta Timur. Kami tetap berada di pihak korban. Saya juga meminta peran aktif ketua RW dan RT untuk menjaga lingkungan, karena merekalah garda terdepan perlindungan anak,” ujar Sri.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual.
Sri juga mengingatkan bahwa orang tua yang menelantarkan atau mengeksploitasi anaknya dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Terkait dugaan korban dijual oleh orang tuanya kepada terduga pelaku berinisial C, Sri Yatmini memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
“Saya no comment untuk hal tersebut,” katanya singkat.
Meski demikian, Sri menegaskan penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk orang tua korban, untuk dimintai keterangan.
Ia meminta semua pihak bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.
Sebelumnya, puluhan warga RW 09 Palmeriam menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (20/1/2026).
Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan agar terduga pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Sejumlah poster bahkan menyerukan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Ganda Wijaya, salah satu warga, mengungkapkan kekecewaan masyarakat karena laporan kasus tersebut sudah masuk sejak 20 Desember 2025, namun dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Warga khawatir pelaku masih bebas berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya terhadap anak-anak lain.
“Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan laporan. Sudah sebulan, tapi belum ada pemanggilan atau tindakan nyata. Kalau memang diproses, seharusnya sudah ada langkah konkret,” tegas Ganda.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan penyelidikan masih berjalan dan memastikan setiap laporan kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara serius sesuai prosedur hukum yang berlaku.