Alami Keterlambatan, Penyelesaian Proyek Pemugaran Taman CBS Martapura Dideadline 20 Januari
January 21, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -  Setelah gagal diselesaikan sesuai deadline, kini penyelesaian rehabilitasi Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ditarget ulang.

Kini, proyek tersebut ditargetkan selesai sepenuhnya pada 20 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menyampaikan penyesuaian target ini dilakukan menyusul evaluasi terhadap sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan, termasuk rehabilitasi Taman CBS yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).

Proyek dengan anggaran sekitar Rp8,8 miliar dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025 itu sejatinya dijadwalkan rampung pada 28 Desember 2025 atau sebelum peringatan 5 Rajab Sekumpul. 

Baca juga: Banjir di Banjar Mulai Surut, Daerah Terdampak Tersisa 8 Kecamatan, Warga Tinggalkan Pengungsian

Namun hingga pertengahan Januari 2026, masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan sehingga mendapat perhatian publik.

“Sesuai laporan terakhir, pihak penyedia memastikan pekerjaan bisa diselesaikan pada 20 Januari. Tinggal beberapa persen pada tahap finishing,” urai Yudi Andrea, Rabu (21/1/2026).

Sekda Banjar itu menjelaskan, keterlambatan proyek dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya kondisi cuaca serta kualitas pengerjaan yang dinilai perlu perbaikan ulang. 

Meski demikian, pria yang akrab disapa Yudi itu memastikan pihak penyedia tetap menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Yudi juga mengakui waktu pelaksanaan proyek yang relatif singkat menjadi salah satu tantangan. 

Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan lebih matang.

“Ke depan, kami dorong penyerapan anggaran bisa lebih awal. Target kami di awal 2026 serapan anggaran sudah di atas 30 persen,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Banjar mendorong seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar melaksanakan kegiatan sejak triwulan pertama guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

Melalui target penyelesaian pada 20 Januari 2026, Pemkab Banjar berharap Taman CBS dapat segera difungsikan kembali sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Ahmad Baihaqi, menyebutkan secara administrasi masa kontrak rehabilitasi Taman CBS telah berakhir pada 26 Desember 2025, meski progres fisik telah mencapai sekitar 95 persen.

Pekerjaan yang masih tersisa meliputi penyelesaian lantai area expo, pemasangan keramik, pengecatan, serta rehabilitasi sejumlah tugu di kawasan taman. 

Menurut Baihaqi, keterlambatan juga dipengaruhi faktor cuaca serta insiden keramik pecah akibat kendaraan yang masuk ke area pekerjaan yang belum siap.

Baca juga: Kerap Dapat Banjir Kiriman di Perbatasan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemkab Banjar Bikin Embung

Selain itu, ditemukan sarang tawon di bagian atas menara yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja sehingga turut menghambat pekerjaan.

Meski masa kontrak telah berakhir, DPRKPLH masih memberikan tambahan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, disertai penerapan denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.

“Tambahan waktu maksimal 50 hari bisa diberikan, tetapi dengan denda. Semua sudah diatur dan harus dijalankan sesuai aturan,” tegas Baihaqi.(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.