Realisasi PAD 2025 14 Persen, Disbudporapar Banjarmasin Janji Benahi Aturan Retribusi Wisata
January 21, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direalisasikan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin hanya 14 persen, dari target PAD 2025 senilai Rp600 juta. 

Hal ini terbilang rendah mengingat ada banyak titik wisata yang bisa dimaksimalkan namun capaian tidak sampai 50 persen.

Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil menjelaskan capaian PAD tersebut sangat jauh dari target, selain memang dirinya baru resmi menjabat Kadisbudporapar pada November 2025.

"Rendahnya capaian PAD tersebut karena terbentur dengan aturan perda penarikan retribusi pada sejumlah titik wisata ataupun titik sarana olahraga," ujar Ibnu Sabil, Rabu (21/1/2026).

Ia menjabarkan, misalnya retribusi Siring Menara Pandang, pihak dinas tak bisa menarik seluruh retribusi, karena dalam aturan hanya klotok atau sewa kapal wisata aset pemko yang menjadi pemasukan PAD Disbudporapar.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM, Tak Ada Fakta Baru, Seili Tetap Dijerat Pasal Berlapis

Sama halnya dengan penyewaan lapangan olahraga pada Siring Bekantan. Penarikan sewa lapangan diambil per tim, sehingga hal itu juga membuat serapan pemasukan tidak bisa maksimal. 

"Ada juga penyewaan tenant kuliner dan fasilitas olahraga namun juga kecil," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya berusaha berbenah dari sisi manajemen dan mencanang program baru Disbudporapar. 

Terutama terhadap aturan penarikan retribusi PAD pada sejumlah titik wisata dan penyewaan lapangan olahraga.

Pihaknya juga akan mendata pada pedagang kuliner di siring agar PKL lebih tertata rapi. 

Sedangkan fasilitas olahraga, terutama lapangan terbuka akan dibuatkan pagar, sehingga saat ada yang hendak menggunakan fasilitas dapat diinventarisasi. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.