Mahasiswa Asal MBD Seruduk Kantor Gubernur, Tuntut Pembatalan SK Perubahan Trayek Kapal Perintis 
January 21, 2026 03:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belasan mahasiswa asal Maluku Barat Daya (MBD) seruduk kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/1/2026) siang.

Para mahasiswa itu datang mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Laut, Kementrian Perhubungan Laut Nomor: KP/DJPL/618/Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026.

Dimana kementerian mengurangi jumlah kapal perintis menuju kawasan Maluku Barat Daya.

Menurut mahasiswa, berkurangnya jumlah armada penghubung wilayah kepulauan itu akan berdampak sosial dan ekonomi terhadap warga.

Terlebih, sarana angkutan laut jadi andalan warga.

Diketahui, tiga kapal yang kerap melintasi perairan MBD yaitu: KM. Sabuk Nusantara 104, 87 dan 28.

Lantas dengan SK tersebut, maka hanya akan ada satu kapal yagn dioperasikan yaitu Sabuk Nusantara 71

Pantuan TribubAmbon.com, Rabu (21/1/2026), pendemo membawa spanduk demo berisikan tuntutan. 

"Kebijakan yang gagal, masyarakat yang menanggung akibat", tertulis dalam spanduk.

Baca juga: APBD Dipangkas, Belanja PPPK Tembus Rp.100 Miliar, Ruang Fiskal SBT Kian Sempit

Baca juga: Telur Tak Lazim di Pulau Ay Akan Diuji BPOM Maluku

Menggunakan toa, mereka pun berorasi secara bergantian.

Ketua umum Mahasiswa Maluku Barat Daya (MBD), Risandy Petrik, saat diwawancarai TribunAmbon.com, mengatakan ksi saat ini dilakukan pada dua titik yakni Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Maluku.

"Kami disini untuk mendesak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan peninjauan kembali dan mengawal pembatalan SK Direktorat Jendral Laut yang dikeluarkan pada 6 Januari 2026 lalu," tegasnya. 

Selain itu, tujuan aksi ini untuk mengembalikan jalur trayek kapal yang sebelumnya diubah berdasarkan surat keputusan tersebut. 

Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Maluku mengawal dan menindaklanjuti point tuntutan masa aksi. 

"Kami berharap semoga point tuntutan yang disampaikan dapat segara ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," harapnya. 

Usai berorasi kurang lebih 30 menit, masa aksi akhirnya ditemui oleh Asisten I Pemerintahan dan Keselamatan Rakyat, Djalaludin Salampessy. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.