Petani Sawit di Kuansing Diminta Segera Manfaatkan Program Peremajaan dan Sarpras Perkebunan
January 21, 2026 04:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muhklisin meminta seluruh petani sawit memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan dari pemerintah pusat pada tahun 2026 ini.

Program PSR ini kata Muhklisin berada di bawah Kementerian Pertanian, sementara pendanaannya bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Bagi kelompok tani dan koperasi segera ajukan proposal untuk meraih program ini," kata Muhklisin, Rabu (21/1/2026).

Muhklisin mengatakan, Kuansing telah mendapatkan program tersebut sejak 2018 silam.

Namun baru 6.428 hektare lahan yang diremajakan dari 200 ribuan hektar lahan sawit rakyat.

"Selain lahan masyarakat masuk kawasan, program ini juga belum diketahui sepenuhnya oleh petani," ujarnya.

Selain peremajaan, program Sarpras perkebunan juga telah direalisaiskan dalam bentuk pabrik minyak goreng di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi pada dua kelompok di Logas Tanah Darat.

Program intensifikasi kelembagaan kebun juga telah mencakup lahan seluas 2.254 hektare, yang meliputi bantuan pupuk dan pestisida.

Baca juga: Tiga Anggota Polisi di Bengkalis Diamankan Diduga Pesta Narkoba, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi

Baca juga: Investasi 3 BUMD di Kampar Akan Terbuka Bagi Swasta, DPRD: Supaya Tidak Hanya Bergantung pada APBD

“Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan sawit di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Muhklisin pun berharap agar program tersebut disosialisasikan ke seluruh petani.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS) yang digulirkan oleh pemerintah pusat.

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, Wabup menegaskan agar seluruh pihak dapat memanfaatkannya secara optimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat, bantuan pupuk, maupun pestisida.

“Melalui program ini, koperasi sawit dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhklisin menambahkan bahwa program ini dapat menjadi program andalan daerah dalam mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.

"Bahkan, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit.

Ini adalah peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.