TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Bengkalis menyeret tiga orang oknum polisi aktif.
Dalam pengungkapan narkoba pada Sabtu (17/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tujuh orang. Tiga diantaranya adalah anggota polisi aktif.
Di mana tiga di antaranya merupakan anggota polisi berpangkat bintara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, saat ketujuh orang tersebut diduga tengah melakukan pesta narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat kasus narkoba, termasuk anggota Polri.
“Benar, ada tujuh orang yang diamankan, termasuk tiga oknum anggota polisi,” kata Fahrian, Rabu (21/1/2026).
Ketiga oknum polisi itu masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama empat terduga pelaku lainnya untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
Baca juga: Sita 39 Gram Sabu Hingga Uang Tunai, 2 Pengedar Narkoba Dicokok Polsek Bandar Sei Kijang
Baca juga: Sat Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Sabu di Pusako, Bandar hingga Kurir Dibekuk
“Masih diperiksa bersama pelaku lainnya. Setelah pemeriksaan tuntas, besok akan kami sampaikan secara detail,” sebut Fahrian yang juga mantan Kapolres Inhu ini.
Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait.
Fahrian menegaskan, pihaknya berupaya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Bengkalis dari narkoba.
“Kami tidak memberikan toleransi, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)