TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan partainya segera memutuskan status keanggotaan Bupati Pati, Sudewo.
Langkah ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Dasco menyebut, Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra tengah menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Terkait penetapan tersangka itu, Dasco menegaskan bahwa Gerindra menghormati penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati, Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK," ungkapnya.
Ia menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebenarnya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada seluruh kader.
Peringatan tersebut ditujukan khususnya bagi kader yang menduduki jabatan publik, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
"Ketua umum partai kami Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas sendiri," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI ini pun mengaku prihatin dan menyayangkan masih adanya kader yang terjerat kasus hukum.
"Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), serta tiga Kepala Desa yang berperan sebagai pengepul dan perantara yakni Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN).
Modus operandi yang dilakukan adalah mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes) dengan janji kelulusan.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
Para tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
Politikus Gerindra dilantik menjadi Bupati Pati pada 20 Februari 2025.
Saat maju Pilkada, Sudewo berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra dari PKB.
Pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra didukung Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.
Baca juga: 2 Karangan Bunga untuk Bupati Pati Sudewo: Selamat dan Sukses Wisuda di Gedung Merah Putih
Mereka memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen dari 814.148 suara sah.