SURYAMALANG.COM, MALANG - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK Turen, Kabupaten Malang kembali dilakukan secara tatap muka mulai hari ini, Rabu (21/1/2026).
Kembalinya KMB tatap muka ini setelah kurang lebih selama dua pekan dilakukan secara daring.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Turen, Tri Sulawanto saat dikonfirmasi wartawan SURYAMALANG.COM.
Ia menyampaikan pembelajaran tatap muka mulai aktfi hari ini.
Bahkan pihaknya telah melakukan peninjauan ke sekolah bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Turen.
Baca juga: Hearing Terkait Konflik Yayasan SMK Turen Malang, Ada Poin yang Belum Disepakati Kedua Belah Pihak
"Betul hari ini mulai aktif (KBM tatap muka), tadi saya bersama Bu Kapolsek Turen sudah cek ke lokasi. Kami melihat pembelajaran mulai normal," kata Tri.
Ia membenarkan jika lingkungan sekolah masih diamankan oleh petugas kepolisian.
Namun, pihaknya tetap memantau perkembangan pembelajaran di SMK Turen agar tetap kondusif.
"Semga anak-anak bisa belajar seperti biasa," sambungnya.
Humas SMK Turen, Nur Afidah membenarkan jika kurang lebih sebanyak 1.600 siswa SMK Turen mulai aktif melakukan pembelajaran tatap muka hari ini.
Meskipun pembelajaran kembali normal, namun, pihak dari Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) masih menduduki salah satu ruangan di sekolah tersebut.
"Benar, YPTT masih ada," tegasnya.
Akan tetapi, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan di lingkungan sekolah.
Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi di SMK Turen tetap kondusif.
Konflik dualisme antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskto Turen (YPTWT) kian memanas.
Hal ini mengakibatkan pelajar di SMK Turen belajar secara daring karena mereka merasa terganggu karena adanya pendudukan salah ruangan di sekolah dari pihak YTPP.
Kemudian DPRD Kabupaten Malang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan provinsi turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini.
Mereka pun menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak 3 kali.
Terakhir, RDPu menghasilkan kesepatakan jika proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Namun masih ada beberapa poin termasuk sterilisasi lingkungan sekolah dari pihak YPTT yang belum disepakati kedua yayasan.
Sementara itu, Kuasa Hukum YPTT, Sumardhan menyampaikan bahwa konflik yang sedang terjadi saat ini merupakan konflik internal antaryayasan.
Pihaknya pun menyepakati jika pembelajaran berlangsung dengan baik.
Ia menjamin dan memastikan pembelajaran di SMK Turen dan SMP Bhakti Turen berlangsung secara aman dan nyaman.
Ia menyampaikan jika ada pengurus YPTT yang berulah di sekolah maupun intimidasi segera untuk melapor ke dirinya.
"Saya berpesan untuk murid silahkan sekolah dengan baik dan untuk guru silahkan mengerjakan tugas mulianya."