Perubahan Trayek Pelayaran Perintis di MBD, Pemprov Maluku Dukung Peninjauan Kembali SK Kementerian
January 21, 2026 04:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akhirnya buka suara terkait tuntutan masa aksi Mahasiswa Maluku Barat Daya (MBD) yang mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Laut, Kementrian Perhubungan Laut Nomor: KP/DJPL/618/Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026.

Diketahui, tiga kapal yang kerap melintasi perairan MBD yaitu: KM. Sabuk Nusantara 104, 87 dan 28.

Lantas dengan SK tersebut, maka hanya akan ada satu kapal yagn dioperasikan yaitu Sabuk Nusantara 71.

Oleh Asisten I Pemerintahan dan Keselamatan Rakyat, Djalaludin Salampessy, peninjauan kembali SK ini perlu dilakukan karena MBD merupakan daerah kepulauan, sehingga perlu memerlukan transportasi khusus.  

Menurutnya, akibat dari perubahan trayek ini akses pelayaran yang tidak jalan dan sektor perekonomian yang mati. 

Ia berharap tuntutan ini ditindaklanjuti dengan memperhatikan berbagai aspek kondisi dan kelayakan rute.

"Tuntutan sudah kami terima dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme," ujarnya saat diwawancarai awak media di depan kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/1/2026). 

"Dimana rute itu di layarkan tetapi harus produktif, dengan demikian harus perlu ada kajian yang mendalam terhadap ekonomisnya rute itu," tungkasnya. 

Baca juga: Mahasiswa Asal MBD Seruduk Kantor Gubernur, Tuntut Pembatalan SK Perubahan Trayek Kapal Perintis 

Baca juga: DPRD Maluku Tengah Dorong Pembangunan RS Pratama di Seram Utara dan Seram Selatan 

Para mahasiswa itu datang mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Laut, Kementrian Perhubungan Laut Nomor: KP/DJPL/618/Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026.

Dimana kementerian mengurangi jumlah kapal perintis menuju kawasan Maluku Barat Daya.

Menurut mahasiswa, berkurangnya jumlah armada penghubung wilayah kepulauan itu akan berdampak sosial dan ekonomi terhadap warga.

Terlebih, sarana angkutan laut jadi andalan warga. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.