NOVA.id—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I tahun 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak Januari dan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah tervalidasi dalam sistem pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui link dan aplikasi resmi Kemensos, guna menghindari informasi keliru maupun tautan palsu yang beredar di media sosial.
PKH dan BPNT Tahap I 2026 Mulai Dicairkan
PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
PKH disalurkan per tahap (triwulanan) kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sedangkan BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok melalui saldo atau bantuan non-tunai.
Tahap I umumnya mencakup periode Januari–Maret 2026, dengan pencairan menyesuaikan kesiapan data dan wilayah masing-masing daerah.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Secara Online
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap I, masyarakat dapat mengakses link resmi Kemensosdengan langkah-langkah berikut.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2.Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk jenis bantuan dan tahap pencairan jika terdaftar.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store.
Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar
Apabila nama belum tercantum sebagai penerima PKH atau BPNT tahap I 2026, masyarakat tidak perlu panik.
Kemensos membuka mekanisme Usul dan Sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos, atau dapat melapor melalui:
- Kantor kelurahan/desa
- Pendamping sosial
- Dinas Sosial setempat
Pembaruan data penting dilakukan agar keluarga yang layak dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap I tahun 2026 menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan link resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan status bantuan secara aman dan akurat.
Pastikan data kependudukan Anda valid dan selalu pantau informasi dari kanal resmi Kemensos agar tidak tertinggal informasi penting terkait bansos 2026.