TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan kembali mengusulkan penanganan kawasan kumuh lainnya. Kelurahan Bendomungal akhirnya resmi melepas predikat sebagai kawasan kumuh setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi yang ada di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (21/1/2026).
Pemilihan kebijakan mengubah permukiman kumuh menjadi permukiman yang sehat dilakukan secara terintegrasi. Sekadar informasi, pembangunan ini dimulai dari pengajuan daerah, kemudian dilanjutkan dengan rakor bersama Pemprov maupun Pemkab/Pemkot setempat.
"Hari ini kami resmikan di Bangil. Ini kolaborasi Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kami gelontor anggaran Rp 9 Miliar untuk pembangunan TPS3R, sarana air bersih, septictank komunal hingga pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” katanya.
Baca juga: Duduk Bareng Pedagang, Penataan Pasar Wisata Cheng Hoo Pasuruan Dimatangkan
Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori menegaskan bahwa pembangunan kampung terintegrasi ini tak lain sebagai penanda bahwa pemerintah betul-betul hadir untuk merubah kondisi lingkungan yang tadinya kumuh menjadi lebih bersih dan lebih layak.
Anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang nominalnya mencapai milyaran rupiah ini seluruhnya untuk membangun sarana prasarana publik dan infrastruktur yang memadai dan pas untuk mempercantik wajah Bangil sebagai jantungnya Kabupaten Pasuruan.
"Kami sangat berterima kasih karena usulan diterima yang kemudian langsung dilanjutkan dengan real action, dan sekarang bisa dilihat pemandangan yang jauh berbeda, dari yang awalnya kumuh menjadi sangat bersih, dan lebih bisa dinikmati masyarakat,” urainya..
Gus Shobih, sapaannya menyampaikan, hadirnya kawasan terintegrasi di Bendomungal patut disyukuri. Sebab bukan hanya menghapus status kumuh, tetapi juga memberi nilai tambah sebagai pendukung Bangil sebagai Kawasan Wisata religi dan wisata keluarga.
Baca juga: Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono Silaturahmi ke Kantor Bupati
"Kini, pemerintah hanya berpesan satu saja. agar warga ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Mari sama - sama menjaga agar kawasan ini akan tetap bersih untuk selamanya,” tambah dia.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono menjelaskan, luas lahan Kumuh di Kelurahan Bendomungal Kecamatan Bangil sebanyak 11,82 ha. Itu menjadi penanda bahwa kawasan ini sudah bebas dari kumuh
"Tahun ini Pemkab Pasuruan mengusulkan lagi penanganan kawasan kumuh di wilayah Lekok dan Kraton. Mudah - mudahan usulan kami diterima dan bisa terealisasi tahun ini. Kami juga siap mengalokasikan anggaran tambahan untuk penanganannya,” tutupnya.