Diseruduk Truk Bermuatan, Honda HRV Terdorong Hingga Menjebol Pagar Pemakamam Umum di Tanah Bumbu
January 22, 2026 02:45 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil Honda HRV dan sebuah truk terjadi di Jalan Brigjend H. Hasan Basri, Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (22/1/2026) pagi sekitar pukul 07.19 WITA.

Insiden tersebut mengakibatkan mobil Honda HRV berpelat nomor DA 1403 JW mengalami kerusakan serius di bagian depan dan belakang setelah terdorong hingga menabrak pagar pemakaman umum di desa setempat hingga jebol.

Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badaruddin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil Honda HRV baru saja keluar dari Jalan Ahmad Rahman Hakim menuju Jalan Brigjend H. Hasan Basri. Saat posisi mobil sudah lurus di jalur utama, tiba-tiba sebuah truk bermuatan melaju dari arah belakang.

"Sopir truk sempat berupaya melakukan pengereman. Namun, karena kondisi truk yang berisi muatan, pengereman tidak berjalan maksimal," ujar Iptu Badaruddin saat memberikan keterangan kepada Banjarmasinpost.

Baca juga: Diduga untuk Prostitusi, Warung di Tabalong Digerebek Polisi, Ada 2 Pasangan Pria dan Wanita Ngamar

Ia menambahkan, sopir truk juga sempat mencoba menghindar ke arah kanan untuk menghindari benturan. Namun, karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan. 

Bagian belakang sebelah kanan mobil HRV tersebut terhantam keras hingga kendaraan terlempar ke arah pagar makam.

Meski mobil mengalami kerusakan yang cukup parah, Iptu Badaruddin memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi maupun penumpang mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka yang serius.

Pasca-kejadian, kedua belah pihak langsung dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Melalui proses mediasi di kantor polisi, kedua pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.

"Kedua pihak sudah bertemu dan mendapatkan kesepakatan damai. Sopir truk menyatakan bertanggung jawab dan bersedia mengganti rugi kerusakan mobil serta memperbaiki pagar pemakaman yang jebol akibat insiden tersebut," tutup Kapolsek. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.