26,5 Persen Masyarakat Jadi Korban Penipuan Online, Perusahaan Logistik Perkuat Edukasi
January 22, 2026 05:20 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan online masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital. Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan bahwa 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.

Diginex adalah sebuah konferensi dan ekosistem riset digital di Indonesia yang berfokus pada masa depan teknologi, keamanan siber, kecerdasan artifisial, dan blockchain

Gambaran ini diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemulangan Massal WNI Korban Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Kondisi ini mendorong perusahaan logistik memperkuat edukasi publik, yang bertujuan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.

Berdasarkan laporan yang diterima, penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan. Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan. Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.

“Pelaku sering mengirimkan pesan mendesak yang membuat pelanggan panik sehingga tidak sempat melakukan pengecekan. Untuk itu, perlu dipahami bahwa kami tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” ujar SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo Eko Erwanto, Kamis (22/1/2026).
 
Pelanggan diimbau untuk tidak langsung percaya pada pihak yang mengaku sebagai customer service dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi.

Selain modus QRIS palsu, ada juga praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu berkop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal. Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.