Tarif Parkir Kota Jambi tidak Naik, Pemkot Fokus Sosialisasi QRIS
January 22, 2026 06:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi memastikan tarif retribusi parkir kendaraan di wilayah Kota Jambi tidak mengalami kenaikan.

Tarif parkir di Kota Jambi Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi, Kamis (22/1/2026).

Pemerintah Kota Jambi tengah mengintensifkan penerapan sistem parkir berbasis QRIS guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

 Melalui kebijakan ini, juru parkir di titik-titik strategis kini diwajibkan menggunakan kode batang digital dalam setiap transaksi, sehingga masyarakat dapat membayar retribusi secara nontunai langsung ke kas daerah.

Selain untuk modernisasi pelayanan publik, langkah ini juga bertujuan untuk menertibkan tata kelola parkir di lapangan sekaligus memberikan keamanan bagi pengguna kendaraan dari praktik pungutan liar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana maupun kebijakan kenaikan tarif parkir untuk tahun berjalan.

“Tahun ini tidak ada wacana kenaikan retribusi parkir di Kota Jambi. Tarif tetap sama seperti sebelumnya,” ujar Amran.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif parkir terakhir kali dilakukan pada Januari 2024 setelah hampir satu dekade tidak mengalami perubahan.

Saat itu, tarif parkir roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Sejak penyesuaian tersebut, Dishub Kota Jambi memastikan tidak ada lagi kenaikan tarif hingga 2026 guna menjaga stabilitas dan tidak menambah beban masyarakat.

Terkait QRIS, Amran menegaskan tidak berkaitan dengan kenaikan tarif, melainkan bertujuan meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah.

“QRIS ini bukan untuk menaikkan tarif, tapi untuk transparansi dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Dishub Kota Jambi mencatat terdapat 510 titik parkir aktif di berbagai ruas jalan dan pusat aktivitas masyarakat.

Sekitar 70 persen di antaranya telah menerapkan sistem pembayaran QRIS, sementara sisanya masih menggunakan pembayaran tunai.

Meski demikian, Amran mengakui penerapan QRIS belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan pemahaman masyarakat dan kebiasaan transaksi tunai.

“Kami terus melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat terbiasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, prioritas utama Pemkot Jambi saat ini adalah menjaga tarif parkir tetap stabil sambil membenahi sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Yang terpenting, masyarakat perlu tahu bahwa tarif parkir tidak naik,” pungkasnya.
(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Baca juga: Innalillahi, Haji Halim Meninggal Dunia, Terdakwa Kasus Korupsi HGU Tol Betung-Tempino Sempat Kritis

Baca juga: Kasus Guru Tri Wulansari Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Disdik Muaro Jambi Beri Apresiasi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.