BANGKAPOS.COM,BANGKA- Masuk dalam kawasan Hutan Lindung namun sejumlah titik lokasi di kawasan kaki bukit Pading, justru ditemukan adanya aktivitas pertambangan hingga pembukaan kebun kelapa sawit.
Hal ini pun kian terlihat dari data Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII, terkait dengan perubahan pola tutupan lahan dikawasan tersebut.
"Memang kalau dilihat dari tutupan, ini sepertinya melihat di citra resolusi menengah ada beberapa perubahan pola.
Ada pola perubahan penutupan lahan, namun kami belum bisa mengidentifikasi dari mulai kapan ini perubahannya," ujar Kasi Pengukuhan Kawasan Hutan BPKH XIII, Ari Gunawan, Kamis (22/1/2026).
Diketahui untuk bukit Pading masuk dalam kawasan Hutan Lindung Lubuk Besar seluas 6.922,80 hektare, sedangkan untuk luas Hutan Produksi Lubuk Besar yakni 51.992, 73 hektare.
"Sekitar Desa Lubuk Pabrik itu ada Hutan Lindung Lubuk Besar dan juga Hutan Produksi Lubuk Besar. Termasuk juga di Desa Tepus, tapi yang jelas untuk wilayah tersebut tadi kawasan hutan itu sudah ada mulai tahun 1984," tuturnya.
Lebih lanjut dari pantauan citra resolusi BPKH XIII, terlihat banyaknya pola tutupan lahan yang diakibatkan aktivitas tambang nyaris melingkari kawasan bukit Pading.
Sedangkan pola tutupan terkait dengan pekebunan kelapa sawit juga terlihat jelas dari citra resolusi adanya perbedaan dengan lokasi yang masih belum terjamak aktivitas tambang atau perkebunan.
"Ada aktivitas tambang ada lagi ada kebun-kebun, jadi kalau kami bicara berdasarkan data tutupan kondisinya seperti itu. Kalau untuk persentasenya belum bisa, karena harus kita analisis," bebernya.
Namun kabar baiknya Ari Gunawan mengungkapkan untuk puncak bukit Pading, terlihat belum adanya perubahan pola tutupan atau adanya kegiatan tambang dan perkebunan kelapa sawit.
"Kelihatannya kalau di inti bukitnya, masih bagus saya lihat," ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi fungsi pengawasan, Ari Gunawan mengatakan kebijakan tersebut berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait.
"Iya jadi di tingkat tapak, jadi nanti bisa cari tahu informasinya di KPH-KPH setempat. Kalau di kami itu sifatnya data aja, monitoring yang sifatnya makro," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).