SURYAMALANG.COM, MADIUN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa barang, termasuk tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dari kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun usai melakukan penggeledahan, Kamis (22/1/2026).
Pantauan SURYAMALANG.COM, petugas membutuhkan waktu berjam jam untuk menggeledah dan meminta keterangan kepada seorang penghuni.
Baca juga: Breaking News KPK Geledah Rumah Thariq Megah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun
Tim Penyidik Lembaga Antirasuah ini keluar rumah dari sisi sebelah, melalui pintu kecil pada pukul 16.20 WIB.
Mereka membawa sebuah koper berwarna hitam, dan satu kardus air mineral, yang diduga berisi barang bukti tambahan, untuk penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (19/1/2026).
Sebagai informasi, Thariq Megah ditetapkan sebagai tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait pemerasan dengan modus Fee Proyek dan Dana CSR serta Penerimaan Lainnya, atau Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, bersama Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, dan dan Pihak Swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Baca juga: Rekam Jejak Ahmad Husein Dari Inisiator Demo Pati, Naik Mobil Baru hingga Dibidik KPK Buntut Sudewo
Menurut Ketua RT 7 RW 3, Anang Kristianto, pemeriksaan berlangsung 6 jam lebih.
Tepatnya dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
“Saya dipanggil sebagai saksi. Ada istri Pak Thariq tadi sama pembantu di dalam rumah,” ujar Anang.
Anang mengaku hanya duduk menyaksikan pemeriksaan. Ia juga menyebut, beberapa berkas, sertifikat, dan uang tunai diamankan oleh petugas.
“Ada yang dibawa tapi persisnya kurang tahu. Banyak berkas, sertifikat, uang tunai nominalnya kurang tahu.Mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu,” tuturnya.
Anang juga menyebut, Semua barang dimasukkan ke satu koper, bersama perlengkapan terkait.
“Ketebalan uang bermacam macam. Diikat pakai karet gelang, saat mau dikemas,” tandas Anang.