5 Fakta Haji Halim Crazy Rich Palembang Meninggal: Status Terdakwa Dugaan Korupsi, Pengusaha Sawit
January 23, 2026 01:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar duka datang dari Sumatra Selatan.

Tokoh masyarakat setempat, Kemas Haji Abdul Halim Ali, yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Halim, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (22/1/2026).

Sosok yang kerap dijuluki Crazy Rich Palembang ini mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Haji Halim dikenal luas sebagai pengusaha sukses dengan jaringan usaha yang besar dan beragam.

Kiprahnya di dunia bisnis membuat namanya cukup disegani, tidak hanya di Palembang, tetapi juga di berbagai daerah lain di Sumatra Selatan.

Selama masa perawatan, Haji Halim disebut tengah berjuang melawan sakit yang dideritanya.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat yang mengenal sosoknya sebagai figur berpengaruh dan dermawan di Sumsel.

Baca juga: Lika-liku Kisah Haji Isam Jadi Miliarder, Dulu Tukang Ojek Lalu Jadi Pengusaha Sukses Tanah Air

Lantas berikut 5 fakta tentang Haji Halim:

1. Sempat Kritis

Haji Halim mengembuskan napas terakhir pada usia 88 tahun setelah sempat berada dalam kondisi kritis.

Ia dirawat intensif di ruang CVCU dan kemudian dipindahkan ke ICCU RSUD Siti Fatimah Az-Zahra akibat penurunan kondisi kesehatan yang drastis. 

Haji Halim mengalami komplikasi penyakit dalam yang cukup serius, meliputi gangguan pada jantung, paru-paru, hingga fungsi liver, mengutip TribunSumsel.com.

Kabar meninggalnya Haji Halim dibenarkan mantan anggota DPRD Sumsel Syaiful Islam yang mengatakan almarhum meninggal beberapa menit yang lalu.

"Iya benar meninggal, sekitar 15 menit yang lalu," kata Syaiful Islam dikutip dari Tribunsumsel.com.

Menurut Syaiful, ia mendapat kabar tersebut dari teman-teman yang berada di RS Siti Fatimah Al Azhar, dan saat ini jenazah akan semayankan di rumah duka di Jl Dr M Isa Palembang.

"Saya baru keluar rumah sakit tadi, dan dikabarkan baru tadi meninggal, dan saya mau ke rumah sakit lagi," paparnya.

2. Pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia

Haji Halim merupakan pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Palembang.

Perusahaan ini menjadi tulang punggung kerajaan bisnisnya.

Mengutip pusri.co.id, PT Sentosa Mulia Bahagia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. 

3. Crazy Rich Palembang dan Tokoh Berpengaruh Sumsel

Tak hanya berhenti di perkebunan, Haji Halim juga melebarkan sayap bisnis ke sektor pertambangan batu bara.

Ia tercatat memiliki dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui PT Uci Jaya (UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (KPS).

Kedua konsesi tambang tersebut berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, dengan luas wilayah mencapai ribuan hektare.

Nama KMS (Kemas) H Abdul Halim Ali tidak asing bagi masyarakat Sumsel.

Ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Sumsel dengan jaringan luas di dunia usaha dan relasi kuat dengan tokoh nasional.

Kediamannya kerap disambangi pejabat negara, mulai dari Prabowo Subianto hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Seberapa Kaya Liana Jhonlin Saputri? Putri Haji Isam Beli Saham KFC Rp54 M, Tambah Portofolio Bisnis

HAJI HALIM SAKIT -- Foto Haji Halim, crazy rich dari Palembang yang meninggal dunia karena sakit komplikasi. Berikut ini 5 fakta soal Crazy Rich Palembang, Haji Halim yang meninggal dunia, Kamis (22/1/2026), sempat alami kritis. (TribunSumsel.com/Linda Trisnawati)

4. Dikenal Dermawan dan Patuh Pajak

Di balik kekayaannya, Haji Halim dikenal sebagai sosok dermawan dan taat pajak.

Salah satu bukti kepeduliannya terhadap kegiatan sosial adalah wakaf uang sebesar Rp 100 juta yang ia serahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumsel pada tahun 2021.

5. Status Hukum

Menjelang wafat, Haji Halim tengah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Betung–Tempino, mengutip Kompas.com.

Ia didakwa dengan dugaan memalsukan dokumen penguasaan lahan proyek tol yang diduga merugikan negara hingga Rp 127 miliar.

Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan masih menunggu keputusan pimpinan terkait kelanjutan status hukum almarhum, sembari menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga.

“Bahwa terkait proses hukum lebih lanjut belum bisa kami sampaikan, kami juga segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan mengingat kondisi sekarang dalam keadaan berduka, akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Vanny Yulia, Kamis (22/1/2026).

Vanny menjelaskan kasus Haji Halim saat ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) dan telah masuk dalam tahap persidangan.

Namun, pihak dari Kejari Musi belum mendapatkan surat keterangan resmi dari pihak RSUD Siti Fatimah setelah Haji Halim wafat.

“Kejari Muba belum menerima surat resmi dari RSUD Siti Fatimah, baru mendapatkan informasi melalui Penasihat Hukum terdakwa lebih kurang pada pukul 14.15 WIB, yang mengatakan bahwa H. Halim meninggal dunia,” ujarnya.

Selain itu, Vanny menyampaikan bahwa Kejati Sumatera Selatan ikut menyampaikan dukacita atas wafatnya Haji Halim.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.