TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Secara bersamaan, sejumlah daerah di lereng Gunung Slamet Jawa Tengah, seperti Tegal, Pemalang, Brebes, Purbalingga, Banyumas, mengalami banjir bandang, Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Efek kerusakan yang ditimbulkannya pun tak main-main.
Di Tegal, tempat wisata Guci luluhlantak; di Brebes sejumlah rumah hanyut karena sungai terkikis air deras; di Purbalingga sejumlah rumah rusak karena diterjang air lumpur dan kayu, serta Banyumas sejumlah tambak warga ikannya pada mati dan lepas.
Menyoroti itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah menyebut banjir bandang yang terjadi di wilayah lereng Gunung Slamet terjadi akibat alih fungsi lahan dan kerusakan hutan atau deforestasi.
Kerusakan tersebut berupa masifnya aktivitas pertambangan dan rusaknya fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Melihat kondisi itu, WALHI mengingatkan Pemerintah Jawa Tengah untuk waspada agar kawasan tersebut tidak mengalami banjir bandang mengerikan seperti yang terjadi di Sumatera beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai banjir Sumatera terjadi di Jateng, jadi perlu dicek, kondisi kawasan hulu Gunung Slamet," ujar Staf Kajian dan Pengelolaan pengetahuan WALHI Jateng,Bagas Kurniawan kepada Tribun, Sabtu (24/1/2026).
5 Daerah Terbitkan Izin Penambangan
Berdasarkan kajian WALHI Jateng, lima daerah yang melingkari Gunung Slamet meliputi Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, dan Brebes, telah menerbitkan beragam Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca juga: Banjir Dahsyat Terjang Guci, Ketua Aliansi Lereng Gunung Slamet Minta Pemkab Tegal Lakukan Reboisasi
Catatan WALHI Jateng pada 2024, Pemalang menerbitkan IUP sebanyak 29 IUP dengan luasan tambang 303,89 Hektare (Ha), Banyumas 39 IUP luasan 5003,96 Ha, Purbalingga 5 IUP luasan 85 Ha, Tegal 26 IUP luasan 353,54 Ha, Brebes 4 IUP luasan 110,4 Ha.
Jenis bahan galian yang ditambang meliputi andesit, gampling, pasir, sirtu, kuarsa, tanah urug, dan lainnya. Material tersebut berada di kawasan dataran tinggi dan daerah aliran sungai.
Selain pertambangan, aktivitas pembukaan wilayah kerja panas bumi (WKP) turut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air.
Masih merujuk riset WALHI Jateng yang rilis Januari 2026, ada dua WKP yakni WKP Guci bakal membuka hutan seluas 14.360 hektare di kawasan Tegal, Brebes dan Pemalang.
Kemudian WKP Baturaden membuka lahan seluas 24.660 hektare di Banyumas, Tegal, Brebes, Purbalingga, dan Pemalang.
Bagas menilai, soal aktivitas pertambangan yang ada di Gunung slamet, respon pemerintah Jawa tengah tidak serius.
Bahkan, pernah ada satu kasus ketika aduan soal pertambangan di kawasan Gunung Slamet, pemerintah tidak mempermasalahkan karena itu berizin.
Respon itu, lanjut dia, berbahaya karena sudut pandang pemerintah mengenai boleh tidaknya pertambangan hanya berpatokan izin di atas kertas. Pemerintah mengesampingkan faktor risiko berupa rusaknya bentang alam kawasan hulu.
"Wilayah hulu tidak boleh dialihkan fungsikan dengan alasan apapun Karena dengan mengalihkan fungsikan satu wilayah hulu sama artinya berarti dia menghilangkan fungsi hulu itu sebagai ruang penyerapan air," ujarnya.
Baca juga: Banjir Lumpur Gunung Slamet Matikan Ikan Milik Warga Banyumas, Irigasi dan Pipa Air Ikut Rusak
Pembukaan Lahan Perlu Diwaspadai
Bagas mengingatkan, aktivitas pembukaan lahan yang perlu diwaspadai di kawasan hulu bukan hanya untuk kebutuhan tambang melainkan juga pembukaan untuk kawasan panas bumi.
Pembabatan hutan untuk kebutuhan energi tersebut juga sama saja mengubah lanskap hutan yang sebelumnya vegetasi pepohonan diganti menjadi pertambangan energi.
"Pertambangan energi ini perizinan di Brebes, dampak tidak hanya di sana, melainkan wilayah lebih rendah yaitu banjir bandang lewat sungai yang mengalir ke hilir," ungkapnya.
Faktor lain yang disoroti dari banjir bandang di lereng Slamet adalah rusaknya daerah aliran sungai. Bagas khawatir soal daerah aliran sungai yang terhubung dengan Gunung Slamet telah kehilangan fungsi optimalnya.
Salah satu temuannya, banyak terjadi pengalihan fungsi untuk perumahan yang dibangun di dekat aliran tersebut.
"Di sisi lain, kami melihat banyaknya pembukaan areal persawahan atau ataupun lahan-lahan yang memang secara daya resap sangat rendah," tuturnya.
Baca juga: PSIS Hadapi Persela, Seperti Duel Emosional Suami-Istri, akankah Berjalan Panas?
Melihat kondisi itu, Bagas mendesak pemerintah Jawa Tengah untuk menekan perizinan pertambangan di kawasan hulu dan daerah aliran sungai. Terutama pada industri ekstraktif.
"Jangan mudah keluarkan izin, harus berani menekan atau setidaknya meminimalkan pemberian izin tambang yang berisiko kebencanaan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah harus melakukan Pengendalian tata ruang. Pemerintah harus memperhatikan wilayah yang punya risiko bencana tidak boleh diotak-atik, harus lewat kajian lebih komprehensif.
"Jangan asal mengubah tata ruang, terlebih dengan alasan proyek strategis nasional (PSN)," tambahnya. (Iwn)