Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., turun langsung ke lokasi pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Senin (26/1/2026).
Kehadiran Jefrry Pelt untuk menengahi polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait pembangunan rumah ibadah tersebut.
Dalam keterangannya di hadapan warga dan pihak yayasan, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Ketua Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang, Haji Anwar Usman. Hasilnya, seluruh aktivitas pembangunan masjid disepakati untuk dihentikan sementara.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan MUI dan juga Ketua Yayasan Pak Haji Anwar Usman untuk aktivitas pembangunan dihentikan, sambil memproses seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jeffry.
Ia sekaligus membantah isu yang beredar di masyarakat terkait penolakan pembangunan masjid oleh Wali Kota Kupang. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
Jeffry juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis di sekitar lokasi pembangunan.
“Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas. Jangan ada tindakan-tindakan anarkis yang melanggar hukum,” katanya.
Ia menambahkan, pihak yayasan pada prinsipnya telah menyatakan kesediaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga proses perizinan rampung.
Bahkan, Sekda Kota Kupang itu secara terbuka memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar dapat segera melapor jika terjadi hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
“Kehadiran saya di sini untuk menyelesaikan persoalan dan konflik yang sudah terjadi beberapa hari ini. Kami pastikan pembangunan masjid ini dihentikan sementara sambil mengurus proses perizinan sesuai undang-undang yang berlaku melalui Kementerian Agama Kota Kupang, FKUB, Kesbangpol, hingga instansi teknis lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Dinas Sosial Kota Kupang Serahkan Bantuan Buat Warga Terdampak Hujan Angin
Sementara itu, Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang secara resmi menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Masjid Darul Amanah sebagai respons atas penolakan sebagian warga dan demi menjaga kondusivitas sosial.
Langkah ini diambil menyusul dialog yang difasilitasi oleh Wali Kota Kupang bersama perwakilan masyarakat lintas kelurahan.
Pantauan reporter POS-KUPANG.COM di lokasi menunjukkan, sejumlah warga secara inisiatif melakukan penyegelan area pembangunan.
Warga membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Pembangunan Masjid Ini” serta “Stop atau Kami Bongkar Paksa”, sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dinilai belum mengantongi izin lengkap.
Hadir juga di lokasi Lurah Penfui, Kepolisian Polresta Kupang Kota, TNI dan POL PP untuk melakukan pengamanan. (uge)