DPRD Makassar Janjikan RDP, Cari Jalan Tengah Penataan PKL Tanpa Penggusuran
January 26, 2026 04:05 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar membuka peluang Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi bersama terkait polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Datu Museng–Maipa.

Langkah ini diambil menyusul aksi dan penyampaian aspirasi PKL yang menolak penggusuran dan meminta penataan yang lebih manusiawi.

Dimana, sejumlah anggota Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa baru saja melakukan aksi unjuk rasa di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (26/1/2026).

Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengatakan aspirasi PKL yang disampaikan ke DPRD terangkum dalam tiga tuntutan utama yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Poin yang pertama, mendesak pemerintah untuk kemudian menarik surat edarannya untuk penggusuran. Yang kedua, meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi izin. Dan yang ketiga, kalau saya tidak salah, menunda soal penggusuran,” katanya.

Menurut legislator PKB itu, DPRD Kota Makassar telah melakukan rapat internal dan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait program penataan PKL agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Baca juga: PKL Datu Museng–Maipa Tolak Digusur, Suarakan Aspirasi ke DPRD Makassar

PENERTIBAN PKL - Suasana penerimaan aspirasi dari aliansi PKL di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (26/1/2026). PKL menolak penggusuran sepihak.
PENERTIBAN PKL - Suasana penerimaan aspirasi dari aliansi PKL di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (26/1/2026). PKL menolak penggusuran sepihak. (Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi)

DPRD, kata dia, akan berupaya mencari jalan tengah agar program penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan hak warga yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

“Jadi kalau tadi itu penggusuran, kami mencoba bersama-sama teman-teman yang menerima aspirasi tadi,” ujarnya.

“Kami meminta untuk bertemu dengan pemerintah kota untuk mendiskusikan ini bagaimana baiknya supaya pemerintah kota jalan programnya dalam rangka melakukan penataan PKL, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” tambah dia.

Andi Makmur juga menilai para PKL memiliki kesadaran untuk ditata selama dilakukan secara adil dan manusiawi.

“Karena ada kesadaran bahwa masyarakat kota Makassar juga, khususnya PKL, juga paham bahwa salah ini, sehingga kami mau ditata,” ungkapnya.

Dari aspirasi tersebut, DPRD akan melanjutkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi konkret.

Ia memastikan, DPRD membuka peluang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum resmi mempertemukan seluruh pihak.

“Kalau bisa di RDP kan, kita pasti RDP kan supaya ada titik temu dari problem yang ada di kota Makassar ini,” katanya.

Andi Makmur menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki niat baik dalam menata kota, namun tetap harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi warga.

“Karena kami yakin bahwa pemerintah kota pasti punya niat baik,” jelasnya.

“Niat baik pemerintah kota untuk menata kota karena dia yang diberi legitimasi oleh rakyat untuk memimpin kota Makassar, pasti dia akan perlihatkan kerja-kerja terbaiknya untuk membangun Makassar,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan penataan kota tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil.

“Di sinilah titik temunya yang akan kita pertemukan baiknya seperti apa, dicarikan win-win solution,” ujarnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.