TRIBUNGORONTALO.COM — Kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap YouTuber sekaligus musisi Reza “Arap” Oktovian pada Senin (26/1/2026).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kematian kekasihnya, selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan guna melengkapi rangkaian keterangan dan menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Siswi SMA Gorontalo Dikeroyok: Ponsel Dirampas hingga Dipukul Bergantian
“Iya, informasinya (bakal diperiksa) Senin, kalau tidak salah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1/2026), dikutip dari Antara.
Budi menjelaskan, penyidik telah menjalin komunikasi dengan Reza Arap agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain Reza, polisi juga memanggil sejumlah teman dekat Lula yang diketahui sempat datang ke lokasi saat jenazah pertama kali ditemukan.
Pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk menggali kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia, termasuk aktivitas dan riwayat kesehatannya dalam beberapa waktu terakhir.
“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan agar bisa hadir hari Senin. Termasuk teman-teman dekat yang datang ke lokasi kejadian,” kata Budi.
Langkah pemeriksaan saksi sejalan dengan temuan awal penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Lula Lahfah yang berusia 26 tahun.
Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Internasional (RSPI) yang ditemukan di unit apartemen korban di lantai 25, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
“Tidak ada tanda penganiayaan. Di lokasi ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” ujar Murodih, Sabtu (24/1/2026).
Murodih menjelaskan, jenazah Lula pertama kali ditemukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan saksi karena pintu apartemen korban terkunci dari dalam dan tidak ada respons.
Padahal, pada malam sebelumnya, korban diketahui baru saja menjalani pengobatan. Setelah pintu dibuka secara paksa dengan bantuan pengelola gedung, petugas mendapati Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Dilakukan pengecekan denyut nadi dan detak jantung, sudah tidak bergerak,” tutur Murodih.
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Trate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/2026) siang, setelah sebelumnya disalatkan di Masjid RSPAD Gatot Subroto.
Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak menyebarkan foto jenazah maupun spekulasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga empati terhadap keluarga almarhum dan tidak membuat spekulasi yang dapat melukai perasaan pihak keluarga,” tegasnya.
(*)