Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Bener Meriah Uji Publik Data Kerusakan Bencana
January 26, 2026 09:15 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) resmi memulai uji publik hasil verifikasi dan validasi (verivali) data kerusakan rumah warga pascabencana, Senin (26/1/2026).

Langkah strategis ini diambil guna menjamin transparansi serta akurasi data calon penerima bantuan sebelum ditetapkan secara final. 

Merujuk pada surat nomor 600/18/DPUPKP-BM/2026, masa uji publik ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 26 hingga 28 Januari 2026.

Kepala Dinas PUPKP, Alpahmi ST MT melalui Sekretaris Dinas, Rahmadani, telah menginstruksikan seluruh camat di wilayah terdampak untuk menempelkan daftar nama penerima beserta kategori tingkat kerusakannya di berbagai fasilitas publik. 

Rahmadani menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan klarifikasi atau perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan laporan tertulis. 

"Tujuan ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar menyasar warga yang berhak secara objektif," ujarnya.

Disamping melakukan pendataan kerusakan fisik, pemerintah daerah juga secara paralel memetakan kebutuhan relokasi bagi warga yang saat ini masih tinggal di zona bahaya atau tidak aman.

Terdapat dua skema utama yang ditawarkan kepada masyarakat terdampak, yakni relokasi mandiri dan relokasi terpusat. 

Dalam skema mandiri, pembangunan rumah oleh BNPB dilakukan di atas lahan pribadi milik warga yang berada di luar zona rawan bencana melalui mekanisme insitu atau outsitu. 

Sementara itu, skema relokasi terpusat akan menyediakan hunian langsung bagi warga yang memenuhi kriteria teknis tertentu yang telah ditetapkan.

Periksa Data di Kantor Kecamatan Masing-masing

Guna kelancaran proses ini, Penelaah Teknis Kebijakan DPUPKP Bener Meriah, Jefri Reinaldi, mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif dalam memeriksa data yang telah dipajang di kantor kecamatan masing-masing. 

Mengingatkan bahwa jika ditemukan kekeliruan, masyarakat dapat segera melaporkannya secara berjenjang melalui Reje Kampung atau Kepala Desa setempat sepanjang masa uji publik masih berlangsung. 

Upaya kolektif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana bagi seluruh masyarakat Bener Meriah. (*)

Baca juga: Harga "Si Kuning" di Bener Meriah Kembali Menanjak Hari Ini 26 Januari 2026

Baca juga: Jalan Amblas Lintas Bireuen-Takengon di Bener Meriah Mulai Diperbaiki

Baca juga: Huntara 204 Unit untuk Pengungsi Banjir dan Longsor di Desa Tunyang Bener Meriah Terus Dipacu

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.