Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing menanggapi aksi sejumlah driver angkutan sampah TPA Sebakul yang membongkar muatan sampah di kawasan Kantor Wali Kota Bengkulu, pada Selasa (27/1/2026).
Akibat dari aksi tersebut terpantau Ronny bersama jajaran OPD terkait ikut terjun menerjang bau busuk dan membersihkan sampah di kawasan kantor Wali Kota Bengkulu.
Ronny menilai aksi tersebut keliru dan telah melanggar aturan yang berlaku serta menyayangkan tindakan para driver yang dinilainya tidak mencerminkan upaya penyampaian aspirasi secara benar.
Selama ini Pemerintah Kota Bengkulu justru membuka peluang kerja dan memberdayakan para driver demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Aksi yang digelar ini aksi apa? Kita rasa ini sudah salah aksi yang dilakukan driver pengangkut sampah,” ujar Ronny.
Apa yang dilakukan para driver dengan membuang sampah di lingkungan perkantoran pemerintahan bukanlah bentuk penyampaian aspirasi yang tepat, melainkan sebuah pelanggaran.
Baca juga: Tanggapan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Sopir Angkut Sampah Bongkar Muatan di Kantor Wali Kota
“Hari ini apa yang mereka lakukan di Kantor Wali Kota Bengkulu ini adalah pelanggaran dan ini salah,” tegas Ronny.
Pemerintah Kota Bengkulu tidak menutup mata terhadap tuntutan para driver.
Namun, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menindaklanjuti aksi tersebut secara hukum.
“Ini adalah pelanggaran, kami akan lakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti aksi mereka ini. Kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum dan akan melaporkan apa yang sudah mereka lakukan ke pihak berwajib,” ungkap Ronny.
Meski demikian, semua pihak untuk bersabar karena pemerintah tengah menjalankan proses perencanaan dan penganggaran yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Sabar, semua itu berproses. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita sudah melakukan perencanaan dan penganggaran,” beber Ronny.
Ia pun mengimbau agar ke depan tidak ada lagi aksi serupa yang justru merugikan masyarakat dan mencederai fasilitas umum.
“Harap sabar, jangan langsung sampahnya dibuang ke Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD,” pungkas Ronny.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang benar, tanpa tindakan anarkis yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu pelayanan publik.