Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan akan menertibkan aktivitas hiburan berkostum hantu di kawasan Royal Baroe.
Langkah tersebut diambil karena aktivitas tersebut dinilai kurang memberikan nilai edukasi, khususnya bagi anak-anak.
“Kita tadi diperintahkan oleh Pak Sekda, sudah jelas untuk segera ditertibkan. Ke depan mungkin akan kita isi dengan hal-hal positif yang nilai edukasinya bagus. Kalau seperti superhero dan lain-lain tidak ada masalah,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Pemprov Banten Terjunkan Tim Selidiki Galian C Ilegal di Kota Serang, Wagub Minta Proses Hukum
Oleh karena itu, pihaknya mendorong para pelaku ekonomi kreatif di kawasan Royal Baroe untuk mengembangkan unit usahanya demi menciptakan suasana kawasan yang lebih hidup secara ekonomi.
“Kalau kami di Disparpora lebih kepada pengembangan ekonomi kreatifnya. Ke depan harus saling mendukung antara pelaku ekonomi kreatif yang datang dan yang sudah ada. Kita perlu saling berkomunikasi,” jelasnya.
Terkait anggapan bahwa pelarangan kostum hantu akan mengubah citra kawasan Royal Baroe menjadi terkesan mistis, Zeka membantah hal tersebut.
“Enggak juga. Sebenarnya untuk hantu-hantuan itu secara edukatif, untuk anak-anak kurang tepat,” tegas Zeka.
Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas bertema horor di kawasan Royal Baroe.
Menurutnya, aktivitas tersebut tidak memiliki nilai edukasi bagi masyarakat yang berkunjung.
“Saya pikir itu tidak mengedukasi. Kita juga perintahkan Pak Kadispora agar tidak ada lagi konten-konten hantu-hantuan,” tegas Nanang.