Migran Center Tulungagung Minta Pemerintah Gegabah Sebut Pekerja Migran di Kamboja Pelaku Penipuan
January 27, 2026 08:46 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyatakan pekerja migran yang ada di Kamboja adalah pelaku kejahatan scammer, bukan korban.

Mahendra menyatakan kurang sepakat pekerja migran yang minta dipulangkan itu disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Migran Center Tulungagung, Widi Hariyanto, meminta pemerintah tidak gegabah menyebut para pekerja migran itu sebagai pelaku scam (penipuan).

Sebagai daerah dengan pekerja migran terbanyak, Hari mengaku perlu meluruskan, agar para pekerja migran itu diperlakukan semestinya.

“Dalam kasus ini, pemerintah harus jeli membedakan, apakah ini masalah ketenagakerjaan atau masalah kewarganegaraan,” ujarnya.

Hari lebih dulu menegaskan, negara wajib memulangkan semua pekerja migran itu, apapun statusnya.

Selanjutnya mereka bisa diselidiki sejarahnya sampai berada di Kamboja.

Jika awal keberangkatan memang untuk bekerja, pasti ada perusahaan pengerah dan ada dokumen kerja sama dalam konteks ketenagakerjaan.

“Jika tidak ada dokumen ketenagakerjaan, berarti itu masalah kewarganegaraan. Tapi apapun masalahnya, negara wajib memulangkan mereka,” tegas Hari.

Hari mengungkapkan, ada modus penipuan yang dijalankan sindikat ketenagakerjaan.

Selama ini Migran Center Tulungagung banyak menerima aduan untuk negara tujuan Australia, Hongkong, Taiwan dan Jepang.

Ia mencontohkan, sindikat ini pernah memberangkatkan 10 orang pekerja migran ke Korea Selatan.

Baca juga: Kasus Pelemparan Kaca KA di Nganjuk Dituntaskan, Lewat Mediasi dan Kedepankan Perlindungan Anak

Saat pemberangkatan, ternyata hanya 2 orang yang bisa masuk ke Korea, sementara 8 lainnya ditolak masuk.

Delapan orang yang ditolak ini merasa malu dengan keluarga jika harus dipulangkan.

Mereka akhirnya sepakat untuk dialihkan ke negara lain.

“Mereka yang dialihkan ini yang berisiko jadi korban TPPO. Jadi harus dilihat sejarahnya bagaimana mereka ada di Kamboja,” tuturnya.

Lanjutnya, selama ini memang tidak ada kerja sama antara Indonesia dan Kamboja terkait pemenuhan tenaga kerja.

Keberadaan pekerja migran Indonesia di Kamboja bisa karena tenaga kerja mandiri, yang memang mengurus dokumen untuk bekerja di sana.

Namun sekali lagi, Hari mengingatkan ada warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan hingga terdampar di Kamboja.

“Rata-rata mereka tergoda dengan janji bombastis. Jadi bukan dengan kesadaran ke Kamboja untuk menipu,” katanya.

Sindikat penipu pekerja migran ini biasanya menggunakan 1-2 orang untuk memberikan testimoni kesuksesan bekerja di luar negeri.

Migran Center Tulungagung pernah membantu korban untuk menemukan sosok penipu dan perusahaan pengerahnya.

Namun masalah tidak dilanjutkan ke proses hukum karena korban takut kehilangan uangnya.

“Karena kalau lapor, kemungkinan uangnya tidak bisa kembali. Kami tidak bisa memaksa, kasusnya diselesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya.

Kisah Nanang Wihandoko

Nanang Wihandoko (45), warga Tulungagung salah satu orang yang pernah lolos dari pusat penipuan di Kamboja pada 2023.

Awalnya Nanang ditawari bekerja di Taiwan oleh seorang pemilik perusahaan jasa pengerah tenaga kerja tahun 2022.

Nanang pun sudah membayar biaya untuk kebutuhan dokumen dan pemberangkatan ke Taiwan.

Namun dengan alasan ada kendala di Taiwan, tawaran dialihkan ke Belanda, masuk lewat Georgia lebih dulu.

Namun keberangkatan ke Belanda pada 1 Maret 2023 gagal, karena Nanang dan 3 orang lain diberangkatkan dengan visa wisata.

Mereka kembali diberangkatkan ke Belanda pada  26 Maret 2023, namun kali ini lewat Malaysia dengan alasan mengantisipasi masalah imigrasi.

Namun dari Malaysia, mereka ternyata diberangkatkan ke Kamboja, bukan ke Belanda.

Selama di Kamboja, Nanang diberi skrip yang memberi arahan untuk menipu orang lewat telepon.

Ia ditempatkan di sebuah apartemen di Krong Bavet Provinsi Svay Rieng, perbatasan dengan Vietnam.

Setiap hari ia dibebani tugas untuk menipu lewat panggilan telepon.

Karena sudah tidak tahan, Nanang sempat melakukan video call dengan seorang polisi di Indonesia.

Perbuatannya ini sempat diketahui bos sindikat judi itu dan berada dalam kondisi hidup dan mati.

Namun bos penipuan itu hanya menegur Nanang, tapi memindahkan operasinya ke Philipina.

Nanang menolak dibawa ke Philipina dan meminta dipulangkan ke Indonesia.

Bersama 7 orang lainnya, ia pulang pada  18 Juni 2023 dengan pengawalan ketat dari sindikat ini.

Sebelum keluar dari apartemen, HP dimintai lebih dulu di-reset factory.

Menurutnya, menjadi bagian sindikat scammer bagaikan buah simalakama, sebab jika pandai mendapatkan korban maka akan dipertahankan bos.

Namun jika bodoh dan sulit mendapatkan hasil, maka akan menjadi komoditi yang diperdagangkan di antara sindikat.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.