TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak Rp555 juta dianggarkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) untuk penanganan stunting 2026.
Anggaran penanganan stunting diintervensi dari APBD, khusus penanganan secara langsung.
Dana tersebut akan dialokasikan pengadaan ketahanan pangan.
Baca juga: Warga Tobadak Mateng Laporkan Karyawan ke Polisi Usai Mobil Gran Maxnya Dibawa Kabur
Baca juga: 2 Warga Desa Paku Polman Berkelahi Gara-gara BPKB Motor Didamaikan di Kantor Desa
Mulai bibit sayur, pupuk dan sebagainya.
Selain itu, dana juga di gunakan penanganan langsung kepada anak-anak stunting.
"Dana tersebut dibagi ketiga instansi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB dan Dinas Ketapang dan Pertanian," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (27/1/2026).
Saat ditemui Imansyah menggunakan pakaian dinas khaki lengkap.
Meski demikian, ia mengakui ada pengurangan anggaran dibanding tahun 2025.
Selisihnya Rp145 juta.
"Tahun kemarin sekitar Rp700 juta - Rp800 juta," ungkapnya.
Tahun ini anggaran tak sama tahun lalu karena efesiensi akibat dikurangi dana transfer dari pemerintah pusat. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah