TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Fatur (29) warga Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan karyawannya, MA (29) ke polisi atas dugaan pencurian.
MA diduga membawa kabur mobil Fatur, yakni satu unit pick up Daihatsu Gran Max berwarna silver dengan nomor polisi DC 8712 AT.
Baca juga: 533 CJH Mamuju Berangkat Haji Tahun Ini Tertua Usia 88 Tahun Termuda 15 Tahun
Baca juga: 2 Warga Desa Paku Polman Berkelahi Gara-gara BPKB Motor Didamaikan di Kantor Desa
Selain membawa kabur mobil milik Fatur, terduga pelaku juga membawa kabur uang tunai senilai Rp4 juta, dua unit AC hingga alat service dan perlengkapan lain milik Fatur.
Tidak hanya itu, MA bahkan membawa kabur handphone milik karyawan lainnya.
Fatur menceritakan, MA sudah tidak berada di tempat saat ia tiba di Mamuju.
"Saya balik sekitar pukul 07.00 Wita, sudah tidak ada," jelasnya dengan nada kecewa, Selasa (27/1/2026).
Ia kemudian menanyakan keberadaan MA kepada rekan karyawan lainnya, namun rekannya juga tak mengetahui keberadaannya.
Atas insiden tersebut, Fatur segera melapor ke Mapolres Mateng sekitar pukul 09.30 Wita.
"Sudah di proses Polres Pak," pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah