Wali Kota Nurochman Pastikan Nama yang Diusulkan sebagai Pj Sekda Berasal dari Internal Pemkot Batu
January 29, 2026 01:35 AM

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu kini sedang menanti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) yang bakal disetujui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Setelah satu nama dikabarkan ditolak oleh Pemprov Jatim, kini Wali Kota Batu kembali mengirim satu nama.

Informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, nama yang diusulkan pertama kali kemudian ditolak adalah Eny Rachyuningsih.

Eny Rachyuningsih merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Batu.

Baca juga: Mengungkap Calon Pj Sekda Kota Batu Seusai Lengsernya Zadim Efisiensi, Satu Nama Ditolak Gubernur

Pj Sekda Dipastikan dari Internal

Terkait nama calon Pj Sekda Kota Batu yang diusulkan ke Provinsi, Wali Kota Batu Nurochman memastikan, nama yang diusulkan menjadi Pj Sekda maupun nantinya calon Sekda merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Batu dan tidak akan mengusulkan nama dari luar Pemkot Batu.

“Kami punya keluarga besar di Kota Batu."

"Sehingga tidak perlu mencari dari luar."

"Kami akan memberi kesempatan kepada pejabat internal yang kompetensinya memenuhi mengisi posisi tersebut (Sekda)."

"Namun tentunya dengan evaluasi yang berkelanjutan nantinya,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/1/2026).

Nurochman menambahkan, nantinya setelah Pj Sekda Kota Batu disetujui Gubernur, ia bertugas melaksanakan lelang jabatan Sekda dengan waktu tiga bulan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas birokrasi.

“Sedangkan tugas Sekda diibaratkan sebagai dirijen atau konduktor yang mengoordinasikan seluruh pejabat dan perangkat daerah."

"Sehingga harapan kami jabatan ini harus segera diisi secara definitif,” ujarnya.

Baca juga: Penahanan Ijazah di Kota Batu, Pemkot Fasilitasi 5 Tenaga Kerja untuk Mendapatkan Ijazahnya Kembali

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.