TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Sebuah video perdebatan antara seorang warga dan seorang pejabat daerah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) ramai beredar dan menjadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut belakangan menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata Lamandau berinisial HMD, yang diduga terlibat sengketa lahan dan kayu dengan seorang petani.
Peristiwa itu awalnya terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 dan berlanjut keesokan harinya, Minggu, 25 Januari 2026, hingga situasi memanas.
Kasus itu menjadi sorotan publik lantaran dalam proses sengketa tersebut diduga terjadi penganiayaan, pengancaman, hingga pemerasan terhadap petani yang bersangkutan.
Dugaan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Lamandau.
Menanggapi polemik yang melibatkan pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyatakan, akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Pemerintah daerah akan bertindak sesuai aturan, dan saya minta seluruh ASN menjaga etika serta marwah institusi,” ujar Rizky kepada Tribunkalteng.com, Kamis (29/1/2026).
Ia juga menegaskan, dugaan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika melibatkan aparatur sipil negara.
“Kalau memang terjadi kekerasan, itu tidak bisa dibenarkan dan ada konsekuensinya,” tegasnya.
Menurut Rizky, penanganan internal masih berjalan dan pihak terkait telah memberikan penjelasan sebelumnya.
Baca juga: Viral Video Anak Aniaya Ayah di Desa Hanjalipan Kotim, Pelaku Diduga ODGJ dan Dirawat di RSJ
Baca juga: VIRAL Tagar IndiHomeDown, Gangguan Jaringan Internet Telkomsel Juga Terasa di Palangka Raya Kalteng
“Lagi konsinyering semua, kemarin ada pas di Jakarta beliau menjelaskan urusan tanah,” katanya.
Rizky juga menyampaikan informasi awal mengenai kronologi sengketa lahan yang menjadi latar peristiwa tersebut.
“Kronologisnya bapak (warga) tersebut beli lahan di orang yang tanahnya masih sengketa dan dibuka,” ujarnya.