TRIBUNTRENDS.COM - Isu kriminalisasi kembali mencuat ke ruang publik setelah pernyataan kontroversial eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi “di-Noel-kan”. Pernyataan itu sontak memantik respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, lembaga antirasuah sama sekali tidak bekerja dengan pola menargetkan individu, kementerian, maupun pihak tertentu.
Menurut Setyo, seluruh proses penegakan hukum di KPK berjalan murni berdasarkan fakta dan laporan masyarakat.
Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Meski Kas Negara Terkuras, Tak Mau Rakyat Menderita
Setyo menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, KPK hanya berpegang pada fakta hukum yang terungkap dalam proses penyelidikan hingga persidangan.
“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu. Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Enggak ada gitu,” tegas Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, KPK tidak pernah memiliki agenda tersembunyi untuk menjerat pihak tertentu.
Seluruh perkara bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikaji secara berlapis sebelum naik ke tahap penyelidikan.
“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya gak ada.
Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK, ditelaah dikaji dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan,” ujar dia.
Menanggapi pernyataan Noel yang dilontarkan di sela-sela persidangan, Setyo meminta publik untuk jeli melihat konteks ucapan tersebut. Menurutnya, ada perbedaan makna antara pernyataan dalam proses hukum dan pernyataan di luar persidangan.
“Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan?
Nah kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan,” kata dia.
Dengan kata lain, Setyo menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan di luar proses persidangan tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan sikap resmi KPK.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Dapat Informasi A1, Sebut Purbaya Bakal Dijerat Kasus: Hati-hati Sejengkal Lagi
Di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (26/1/2026), Noel menyebut Purbaya berpotensi mengalami nasib serupa dengannya.
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua.
Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-'Noel'-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.
Ketua Relawan Jokowi Mania itu mengklaim dirinya menjadi korban operasi “tipu-tipu” dan menyebut ada pihak-pihak yang merasa terusik oleh langkah-langkah tertentu.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” kata Noel.
Menanggapi peringatan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak ambil pusing.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa dirinya tidak akan mengalami nasib serupa karena tidak menerima uang haram.
“Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gua enggak terima duit, gaji gua gede di sini (Menkeu), cukup.
Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” kata Purbaya, Senin.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penutup polemik yang berkembang, di tengah penegasan KPK bahwa penegakan hukum berjalan tanpa target, tanpa pesanan, dan tanpa kompromi.
***