Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Rabu (28/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik membawa beberapa barang bukti penting, dari kantor salah satu OPD di lingkup Pemkot Madiun tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, lanjut Budi, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah.
Baca juga: Geledah Mobil Dinas dan Ruang Kerja Pejabat Balai Kota Madiun, KPK Angkut 5 Koper Dokumen
“Barang bukti berkaitan dalam lanjutan penyidikan Tindak Pidana Korupsi, di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.
Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Madiun, Ruang Kerja Wali Kota hingga Sekda Jadi Sasaran
Suasana kantor dinas begitu lengang. Tidak terlihat ada aktivitas penggeledahan dari luar.Tampak mobil Toyota Innova warna hitam keluar masuk selang beberapa jam.
Kemudian terdapat satu anggota kepolisian bersenjata lengkap berjaga di pos pintu masuk. Dua pagar di dalam kantor nampak tertutup. Sesekali dibuka saat ada ASN yang masuk bekerja.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengobok obok mobil milik para pejabat, di lingkup Pemerintah Kota Madiun setelah menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Kamis (29/1/2026) sekira jam 11.32 WIB.
Penggeledahan kendaraan dinas plat merah dan plat hitam, dilakukan oleh beberapa petugas didampingi Staf ASN OPD pemerintah setempat, di Halaman Balai Kota Madiun.
Pantauan Reporter Tribunjatim.com, penyidik mengenakan rompi bertuliskan, KPK didampingi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, dan satu Staf ASN.
Petugas setidaknya menyisir 2 mobil. Kursi penumpang dan pengemudi, serta dashboard interior mobil, tidak luput dari proses penggeledahan.
Informasi yang dihimpun, mobil tersebut adalah milik pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan, Kamis pagi (29/1/2026) di Madiun buntut OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Kali ini tim penyidik mendatangi Balai Kota Madiun.
Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dengan modus Fee Proyek dan Dana CSR serta Penerimaan Lainnya, atau Gratifikasi,di lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Pantauan Reporter Tribunjatim.com di lokasi, tampak 4 mobil Toyota Innova Hitam parkir di dalam halaman. Beberapa petugas kepolisian berjaga dekat parkir kendaraan dinas.