Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM — Oknum dosen berinisial ACP akhirnya buka suara membantah hubungan asmara dengan seorang pengurus DPW Partai NasDem Maluku berinisial CR.
Kepada TribunAmbon.com, ACP mengakui jika suaminya Aipda. YT telah lama menuduhnya berselingkuh dengan CR.
Namun, menurut ACP hal itu tidaklah mungkin. Karena antara dirinya dan CR memiliki ikatan keluarga.
“YT sudah lama menuduh saya berselingkuh dengan CR. Padahal CR masih ada hubungan saudara dengan saya. Kami tidak punya hubungan spesial,” tuturnya.
Baca juga: Dosen ACP Bantah Selingkuh dengan Pengurus KNPI: Saya Tidak di Tempat Tidur dengan CR
Baca juga: Diduga Jalin Asmara dengan Istri Anggota Polisi, Pengurus KNPI Maluku Dilaporkan ke Polda
Pernyataan itu disampaikan menyusul bantahan atas tuduhan perzinaan yang kini tengah dilaporkan ke Polda Maluku.
Soal laporan itu, ACP mengaku belum dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya belum dipanggil dari penyidik untuk pemeriksaan. Memang ada informasi dari penyidik PPA untuk saya divisum, tapi saya belum diperiksa,” ujar ACP, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan tuduhan perzinaan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.
Menurutnya, tidak ada peristiwa tangkap basah seperti yang dituduhkan.
“Terkait tuduhan itu tidak benar. Kalau dibilang tangkap basah, saya tidak berada di kamar atau di tempat tidur dengan CR,” tegasnya.
ACP menjelaskan, malam sebelum kejadian ia menggelar acara syukuran kecil di rumahnya pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri delapan orang.
“Kita mulai sekitar pukul 21.00 WIT, makan-makan dan bercerita sampai pukul 23.30 WIT. Setelah itu beberapa orang pulang, tersisa empat orang termasuk saya,” jelasnya.
“Sekitar pukul 01.00 WIT kami masih bercengkerama. Hampir pukul 02.00 WIT baru bubar. Saat itu CR dan satu orang berinisial RP menginap di rumah,” katanya.
Keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WIT, YT datang ke rumah ACP.
“YT datang sambil menggedor-gedor pintu belakang rumah. Saya keluar membuka pintu, lalu dia masuk,” ujar ACP.
Sebelum membuka pintu, ACP mengaku menyuruh CR bersembunyi karena khawatir terjadi keributan.
Namun saat YT menemukan CR di dalam kamar, situasi memanas.
“YT langsung memukul CR,” ujar ACP.
Laporan Penganiayaan dan Perusakan
ACP mengatakan insiden tersebut berujung laporan hukum. CR melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Maluku.
Sementara ACP melaporkan YT atas dugaan perusakan dan pencemaran nama baik.
“YT memecahkan jendela kamar dan merusak beberapa barang di rumah saya. Dia juga memanggil tetangga untuk menonton dan mencaci maki saya di depan orang banyak,” ungkapnya.
Setelah laporan dibuat, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap ACP dan CR, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Semua barang bukti yang rusak sudah dibawa polisi,” katanya.
CR diduga memiliki hubungan asmara dengan ACP yang masih berstatus istri sah anggota polisi berpangkat Aipda berinisial YT.
Keduanya disebut tengah menjalani proses perceraian. Namun status hukum perceraian tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Putusan pengadilan baru keluar pada 27 Januari 2026.
Kasus mencuat setelah YT diduga menggerebek CR di rumah ACP di kawasan Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sekitar pukul 06.30 WIT, Rabu (28/1/2026).
YT kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku dengan nomor LP/B/41/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU.
Polisi Belum Beri Pernyataan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, yang dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur organisasi kepemudaan dan keluarga anggota kepolisian.
Proses hukum kini masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik Polda Maluku.(*)