Sempat Tertahan di Kamboja, Jenazah Pekerja Asal Sulut Kini Sudah Diberangkatkan ke Minahasa Utara
January 30, 2026 05:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Suasana duka menyelimuti Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat subuh.

Jarak dari Bandara Sam Ratulangi ke Pusat Kota Manado sektiar 17 kilometer atau setara 40 menit perjalanan dengan berkendara. 

Jenazah Hartono Pajama, atau yang akrab disapa Opo, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara, akhirnya tiba di tanah air setelah sebelumnya sempat tertahan di Kamboja.

Kepulangan ini mengakhiri masa penantian yang menguras emosi bagi keluarga, terutama bagi sang ibu, Mama Eng.

Sejak kabar duka diterima, ia tak henti berharap putra tercintanya bisa dipulangkan ke Bumi Nyiur Melambai untuk mendapatkan penghormatan terakhir yang layak.

Begitu peti jenazah diturunkan dari pesawat, isak tangis keluarga tak lagi terbendung. 

Kabar tibanya jenazah dikonfirmasi langsung oleh Mama Eng kepada Antonius Sangkay, Penggagas Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut.

“Jenazah Opo sudah tiba pagi ini ,” ujar Antonius kepada Tribun Manado

Antonius menceritakan bahwa Mama Eng, meski dengan suara yang masih bergetar, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses repatriasi ini hingga selesai.

“Terima kasih banyak untuk semua yang sudah membantu dan mendoakan. Kami sekeluarga sangat bersyukur karena anak kami akhirnya bisa pulang ke tanah air,” tutur Mama Eng kepada Antonius.

Saat ini, jenazah almarhum telah diberangkatkan menuju rumah duka di wilayah Minahasa Utara (Minut) untuk prosesi pemakaman.

"Langsung dibawa ke rumah duka," tambah Antonius singkat.

Kasus Hartono Pajama mencatatkan sejarah kelam terkait risiko jalur non-prosedural.

Almarhum diketahui berangkat ke luar negeri pada April 2025 tanpa melalui dokumen resmi.

Pihak keluarga, didampingi oleh Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut melalui Program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO, sebelumnya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara.

Keluarga berharap tidak ada lagi warga yang terjebak dalam situasi serupa dan selalu mengedepankan jalur legal demi jaminan keselamatan dan perlindungan hukum.

Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO

Menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian kompleks, Sulawesi Utara memperkuat barisan melalui integrasi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

Strategi ini ditegaskan agar pencegahan tidak berjalan masing-masing atau bersifat parsial.

Langkah konkret ini dibahas dalam pertemuan strategis antara Direktur Eksekutif Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) sekaligus Sekretaris JARNAS APO, Winda Winowotan, bersama Kapolsek Bandara Sam Ratulangi, Iptu Masry, S.Sos, dan pegiat kemanusiaan Antonius Sangkay pada Senin (26/1/2026).

Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan pergerakan calon korban perdagangan orang. 

Diskusi tersebut menyoroti pentingnya penguatan sistem pemantauan atau transit monitoring bagi penumpang yang terindikasi akan diberangkatkan oleh jaringan perekrut melalui transportasi udara.

Iptu Masry mengungkapkan bahwa sinergi yang terjalin selama tahun 2025 telah membuahkan hasil nyata.

Melalui kerja sama dengan Tim Transit Monitoring YKYU dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, beberapa upaya keberangkatan penumpang yang diduga terkait sindikat perdagangan orang berhasil digagalkan, terutama pada rute domestik.

"Kita bekerja sama untuk menyelamatkan warga Sulut," tegas Iptu Masry.

Winda Winowotan memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bandara Sam Ratulangi. 

Menurutnya, pendekatan kepolisian yang responsif dan humanis di area bandara sangat vital untuk memutus rantai perdagangan manusia sebelum korban dibawa lebih jauh.

Tak hanya di pintu keberangkatan, upaya preventif juga masif dilakukan hingga ke tingkat akar rumput.

Winda memuji inisiatif Antonius Sangkay melalui Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO, sebuah program sosialisasi yang menyasar desa-desa pesisir di Sulawesi Utara.

Gerakan ini berhasil menyentuh masyarakat akar rumput dan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta modus human trafficking yang kerap menjerat pemuda-pemudi Sulawesi Utara.

"Kolaborasi seperti ini diharapkan mampu meminimalisir ruang gerak para perekrut dan mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Winda.

Melalui integrasi antara pengawasan ketat di bandara dan edukasi di desa-desa, diharapkan Sulawesi Utara memiliki benteng pertahanan yang kuat dalam melindungi warganya dari ancaman eksploitasi manusia.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) DP3A Sulawesi Utara menunjukkan terdapat setidaknya 15 kasus TPPO di Sulawesi Utara sepanjang tahun 2024, di mana 4 di antaranya melibatkan korban anak-anak.

Kepolisian di wilayah Sulawesi Utara terus melakukan penindakan.

Sepanjang tahun 2025, dilaporkan upaya pencegahan dan penindakan di mana salah satunya polisi mengamankan 7 warga Sulut yang hendak dikirim ke Kamboja (Juni 2025), serta penindakan lain yang menggagalkan 47 orang korban TPPO, hingga September 2025.

Data kementerian terkait mencatat total 1.235 WNI menjadi korban TPPO di kawasan ASEAN (Kamboja, Myanmar, Laos) selama periode 2024 hingga April 2025, di mana warga Sulut merupakan salah satu penyumbang korban yang cukup banyak.

Sulawesi Utara sempat menempati peringkat kedua sebagai daerah paling rawan potensi TPPO di Indonesia setelah Sumatera Utara, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.