TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Warga Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, dihebohkan dengan telah ditemukan mayat seorang laki-laki, di Sungai Kecil dalam parit, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kamis 29 Januari 2026 pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan identifikasi KTP, mayat seorang laki-laki itu bernama Rahmat lahir 1991, berstatus sudah kawin, beralamat di Dusun Bangan Permai RT. 002 RW. 001 Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah.
Sedangkan kronologi kejadian, pada Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, seorang saksi atau warga bernama Agung, melihat satu unit sepeda motor terparkir di tepi jalan Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai Desa Tanjung Intan.
Sedang Mancing Kemudian saksi menghampiri sepeda motor tersebut, dan melihat di sekitaran sungai kecil atau parit tidak ditemukan ada orang, namun dilihat ada dua buah pancing berada di tepi sungai kecil tersebut, dan saksi pulang kembali ke rumahnya.
Sedangkan pada Kamis 29 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, saksi bersama temannya bernama Faisal, mendatangi lagi tempat tersebut, dan melihat sepeda motor masih terparkir di tempat semula.
Rasa penasaran terus membuat saksi mengecek di sekitaran sungai kecil, dengan menggunakan lampu senter dan melihat ada kaki dan sandal mengapung.
Setelah mengetahui hal tersebut, Agung bersama temannya itu, langsung pulang kerumah, untuk menyampaikan kejadian kepada saksi warga lainnya yaitu Sumber, dan mendatangi Mapolsek Mentebah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Satpol PP Kapuas Hulu Sosialisasi Surat Edaran Terkait Penggunaan LPG 3 Kg
Kapolsek Mentebah Iptu Didik Rianto, menyampaikan bahwa, korban tinggal sendirian di rumah kontrakan di Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah.
"Pada saat ditemukan mayat tersebut, istri korban sedang dalam perjalanan dari Jawa menuju Kecamatan Mentebah, dan saat ini mayat tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 30 Januari 2026.
Tolak Visum
Selain itu juga jelas Kapolsek, saat pelaksanaan evakuasi, personil Polsek Mentebah, menyarankan kepada pihak keluarga korban, agar dilakukan visum di Puskesmas Mentebah atau di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau.
"Tapi pihak keluarga korban menolak, dan korban langsung dibawa pulang ke rumah," ucapnya.
Penyakit Ayan
Kemudian kata Kapolsek, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa korban mengidap penyakit ayan. "Di tubuh korban sendiri, tidak ada tanda tanda luka, atau bekas kekerasan," ujarnya.
Sedangkan jarak antara Jalan Lintas Selatan, dengan tempat ditemukannya mayat kurang lebih 15 meter, dan di lokasi kejadian ditemukan satu buah ranmor R2 merek Honda beat, warna krem tanpa nopol.
Kemudian ditemukan juga, satu buah tas pinggang warna coklat merek polo change dengan isinya, 1 buah hp Vivo warna hitam, dan uang kertas 100.000 sebanyak 23 lembar, dengan total total Rp.2.300.000. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!