TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan penertiban dan pembenahan Pasar Pangkalan Brandan. Hal ini dilakukan agar tak mengganggu ketertiban lalulintas mau pun kenyamanan masyarakat.
Diketahui saat ini di Pasar Pangkalan Brandan yang berada di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan, masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu jalan.
Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan relokasi terhadap para pedagang sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya.
Untuk pedagang buah dan stiker yang berada di Kecamatan Sei Lepan, sebanyak kurang lebih 50 pedagang akan direlokasi ke Terminal Brandan.
Sementara itu, pedagang Pasar Pangkalan Brandan di Kecamatan Babalan yang berjumlah sekitar 111 pedagang akan direlokasi kembali ke dalam area pasar lama agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bantu Relokasi 58 Rumah Korban Bencana di Tapanuli Utara
Guna mendukung langkah tersebut, Bupati Langkat memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, untuk segera menerbitkan surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalan Brandan sebagai dasar pelaksanaan relokasi pedagang.
"Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat saya perintahkan untuk melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat, dengan target penyelesaian paling lama empat hari," kata pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (30/1/2026).
Lanjut Ondim, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini.
Ondim meminta kerja sama penuh dari camat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalan Brandan dapat segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.
"Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat," tutup Ondim.